SBB, Medgo.ID — Lembaga Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Republik Indonesia ( PMPRI) perwakilan Maluku menggelar aksi demo damai di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), Provinsi Maluku, pada Senin 23 Agustus 2021.
Dalam aksi tersebut PMPRI meminta dan mendesak dana insentif tenaga kesehatan agar segera diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
” Kami desak Kejari SBB untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana insentif dari bulan Januari – Agustus yang belum dibayarkan kepada para tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19 di kabupaten SBB.” ungkap kordinator aksi, Saman Amirudin Patty di depan gedung Kejari SBB.
Menurutnya, jika Kejari Seram Bagian Barat lambat dalam menangani dugaan kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan milyaran rupiah ini. Maka pihaknya akan melanjutkan kasus dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera diusut tuntas.
” Kita akan datangi Kejati Maluku untuk serahkan tuntutan kami atas kasus dugaan korupsi ini, jika Kejari SBB lambat tangani kasus dugaan insentif nakes ini.” tegasnya.
Dalam aksi itu pula, kata Saman, pihaknya akan melayangkan surat atas mosi tidak percaya kepada Kejari Seram Bagian Barat kepada Kejati Maluku atas lambatnya dalam tangani kasus dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan
” Bukan hanya kasus dana insentif nakes saja, tapi ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang ada di Kabupaten ini lambat ditangani Kejari SBB.” ujarnya.
Pantauan media ini, aksi demo damai berjalan kurang lebih tiga jam lamanya, namun pihak pendemo tidak ditemui oleh kepala Kejaksaan Negeri setempat.( FS)