Pj Wali Kota Gorontalo Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Dana BOSP

MEDGO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) oleh seluruh sekolah di Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan Ismail dalam sambutannya pada pembukaan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Pengelolaan dana BOSP tahun depan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini menjadi komitmen kita bersama agar anggaran yang diberikan benar-benar digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar,” tegas Ismail.

Dana BOSP merupakan program pemerintah pusat untuk membantu biaya operasional sekolah sekaligus meningkatkan mutu pendidikan. Pengelolaan dana ini diatur dalam sejumlah regulasi, seperti PMK 204/PMK.07/2022, Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023, dan Permendagri nomor 3 tahun 2023, yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program tersebut.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Sukseskan Pilkada 2024

Ismail menjelaskan, setiap sekolah harus memanfaatkan dana BOSP sesuai kebutuhan spesifik mereka. Dengan begitu, dana ini dapat mendukung kelancaran proses pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

“Seluruh kegiatan yang didanai oleh BOSP sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk memastikan hasilnya maksimal dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pj Ketua TP PKK Kota Gorontalo Ikuti Rakornas TP PKK Tahun 2024 di Jakarta

Lebih lanjut, Ismail memaparkan prinsip-prinsip yang harus menjadi acuan dalam pengelolaan dana BOSP. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan harus fleksibel, berorientasi pada kebutuhan sekolah, memberikan hasil yang efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dana ini harus dikelola dengan biaya minimal untuk hasil yang optimal. Selain itu, keterbukaan dalam pengelolaan adalah kunci agar aspirasi semua pemangku kepentingan dapat diakomodasi secara adil,” kata Ismail.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada kepala sekolah dan pemangku kepentingan terkait, sehingga pengelolaan dana BOSP di tahun 2025 dapat berjalan lebih baik.

“Kami ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar digunakan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang berkualitas demi kemajuan pendidikan di Kota Gorontalo,” tutup Ismail.