Perlakuan Hukum Abu Janda dengan Habib Bahar Berbeda. PB HMI : Tuhan Akan Mengadili Kalian

Jakarta, MEDGO.ID — Habib Bahar bin Smith resmi ditahan atas dugaan penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Bandung, Jawa Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada Senin (3/1/2022) kemarin.

Sikap cepat Polisi yang merespons kasus Habib Bahar dinilai sebagai bentuk perlakuan berbeda dibanding terhadap kasus Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu Janda.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail. Dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, Affandi menilai kondisi tersebut sangat membuat miris bagi negara yang katanya menjunjung demokrasi.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

“Semakin miris melihat nasib Demokrasi di Indonesia saat ini. Katanya kebebasan berpendapat tapi jika bertentangan dengan selera penguasa maka hukum dijadikan sebagai alat penggebuk dan pembungkam. Sungguh kasihan nasib Demokrasi Indonesia saat ini,” ujar Affandi, Selasa (4/1).

Ia menilai demokrasi di Indonesia sangat memprihatinkan. Affandi menegaskan, seharusnya warga negara sama dihadapan hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Namun yang terlihat justru Kepolisian terkesan lambat menanggapi laporan terhadap buzzer, atau mereka yang mendukung pemerintah.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

“Faktanya masih banyak para buzzer istana yang masih bebas berkeliaran, menista agama dan menebar kebencian kepada sesama rakyat Indonesia. Sedangkan disisi yang lain ada yang buru-buru ditahan dengan alasan menyebarkan Hoax, kebencian dan lain-lain. Hei penguasa negeri ketahuilah bahwa rakyat tidak bodoh kita semua paham kepada siapa aparat penegak hukum hari ini berpihak. Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada penguasa, tapi ini soal KEADILAN,” ucapnya.

Ia juga menilai ada perbedaan perlakuan dalam penanganan hukum antara Habib Bahar dan Abu Janda.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

“Apa Bedanya Abu Janda dan Habib Bahar Bin Smith di hadapan Hukum? Benar-benar tidak adil,” tegasnya.

Affandi Ismail juga mendesak kepada Polri agar dalam menjalan tugas, harus bertindak adil dalam penegakan hukum. Kecuali mereka siap untuk diadili oleh Tuhan atas ketidakadilan yang dilakukan.

“Polri harus adil, sebab kalau kalian tidak adil maka Tuhan akan mengadili kalian karena Tuhan bukan orang. Maka pasti Dia akan mengadili kalian seadil-adilnya kalau tidak di dunia tunggu di akhirat,” tuturnya.(rls)