Sintang, (MEDGO.ID) — Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2020 DPRD Kabupaten Sintang, di ruang sidang gedung DPRD Sintang, Kamis (27/02/2020). Pada persidangan kali ini, disampaikan hasil reses ke-1 tahun anggaran 2020.
“Reses itukan setiap dewan datang menemui konstituennya di daerah pemilihannya masing-masing. Lalu pada pertemuan tersebut, setiap dewan mendapatkan sejumlah aspirasi yang kemudian dibahas di dalam rapat fraksi masing-masing. Hasil rangkuman tersebut itulah yang kita sampaikan pada persidangan paripurna hari ini,” ungkap Ronny.
Kegiatan reses sudah dilakukan pada tanggal 19 hingga 24 Februari 2020. Pada pelaksanaannya, masing-masing anggota DPRD melakukan kunjungan ke desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sintang. Hasil laporan reses berisi sejumlah informasi yang digunakan sebagai masukan pada perencanaan pembangunan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Pelaporan hasil reses ini dilakukan sesuai dengan fraksi-fraksi yang ada. Laporan dimulai oleh Fraksi Nasdem dengan juru bicara Zulherman. Kemudian secara urut dari Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Herinius Laka; Fraksi Hanura dengan juru bicara Zulkarnain; Fraksi Gerindra disampaikan oleh juru bicaranya Julian Sahri, Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicaranya Melkianus, Fraksi PKB disampaikan oleh juru bicaranya, Alpius; Fraksi Demokrat disampaikan oleh juru bicaranya Mainar Puspa Sari. Penyampaian terakhir dilakukan oleh Fraksi PAN disampaikan oleh juru bicaranya Anton Isdianto.
Sidang ini hadiri oleh lebih dari separuh anggota DPRD Sintang sehingga hasil sidang dinyatakan kourum. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh para juru bicara fraksi-fraksi diketahui bahwa anggota DPRD Sintang telah semuanya melakukan kegiatan reses yang pertama untuk tahun anggaran 2020.
“Kita berharap hasil reses pertama ini akan menjadi masukan yang berarti bagi pembangunan yang diadakan di Kabupaten Sintang selama tahun 2020 ini,” tutup Ronny. (Humpro Setwan DPRD Kabupaten Sintang)
Editor: Christian Bostang Hutagaol