Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Sebanyak 1.741 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi dikukuhkan dalam jabatan pelaksana hari ini, dalam sebuah acara apel Korpri yang digelar di Lapangan Museum Purbakala, Senin (19/02).
Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya, menekankan pentingnya pengisian jabatan yang sesuai dengan kebutuhan dan syarat yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Penjagub Ismail menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tidak lagi dilakukan secara sembarangan seperti dulu. Kini, penempatan PNS harus mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan jabatan pelaksana yang tersisa.
“Kami akan menerima sekitar 20 jabatan dari luar, tetapi harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan dan syarat yang telah ditetapkan,” tegas Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa pengisian jabatan pelaksana dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja di setiap unit kerja Pemprov Gorontalo.
“Kita harus memastikan bahwa setiap PNS ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan unit kerja masing-masing,” tambahnya.
Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja ASN, Penjagub juga mendorong para pejabat pelaksana untuk beralih ke fungsional tertentu yang sesuai dengan kompetensi dan minat mereka.
“Kami ingin melihat ASN kami berkembang dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Gorontalo,” ujar Ismail.
Acara tersebut juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyerahkan berbagai keputusan penting, termasuk Surat Keputusan Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan. Selain itu, diserahkan pula santunan duka bagi anggota Korpri yang telah berpulang, sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dengan adanya pengukuhan jabatan ini, diharapkan kinerja birokrasi di Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin terarah dan efisien dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat.