Pemprov Jateng Anggarkan Bosda 26 Miliar Dukung Program Pendidikan Madrasah Aliyah

SEMARANG, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2021 untuk 694 Madrasah Aliyah (MA) yang ada di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memaparkan bahwa anggaran Bosda sebesar Rp. 26.867.100.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah, yang dihibahkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Kemudian didistribusikan ke MA di Provinsi Jawa Tengah dengan besaran Rp.150 ribu per anak yang kurang mampu.

Wagub Jateng Taj Yadin Maemoen. (Dok. Foto: Humas Jateng).

“Dengan adanya Bosda MA tersebut, saya berharap dapat memberikan dukungan untuk mewujudkan kualitas pendidikan di madrasah. Hal ini sekaligus dalam rangka menyukseskan program pendidikan menengah universal yang bermutu dan lebih maju,” kata Gus Yasin, sapaan Wagub, saat Rapat Koordinasi Bosda MA secara daring di rumah dinasnya, Selasa (23/2/2021). Sebagaimana dikutip dari Jatengprov.go.id.

Kredit Mobil Gorontalo

Bosda MA, lanjut Wagub, sebagai dukungan pada penyelenggaraan program pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di tingkat MA. Program ini bertujuan untuk melengkapi program BOS yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sasaran program Bosda MA adalah semua MA Negeri ataupun Swasta di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki Nomor Statistik Madrasah.

“Sasaran penerima Bosda adalah semua Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Jawa Tengah, yang telah mendapatkan izin operasional dan/ atau memiliki Nomor Statistik Madrasah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Untuk Jalur Mudik Idhul Fitri 2024

Menurut Taj Yasin, adanya bantuan di sektor pendidikan adalah hal yang penting karena memempengaruhi keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia.

“Hal tersebut juga tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, dan relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, maupun global”, pungkas Taj Yasin.(*).