Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Program Smart Governance dikelola Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, yang memiliki jaringan intra dan data center juga terintegrasi dengan Pusat Data Nasional atau PDN. Serta beberapa aplikasi umum yang sudah digunakan, rupanya belum cukup bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengembangkan program Smart City di Kota Gorontalo.
Inilah salah satu alasan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) tahap 1 penyusunan master plan program Smart City Kota Gorontalo, Rabu (05/07/2023) di Hotel Damhil Kota Gorontalo.
Kegiatan yang turut menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan Kementerian Kominfo RI itu, kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Daud Panigoro, sangat penting bagi seluruh peserta yang berasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Penyusunan master plan Program Smart City Kota Gorontalo tahun 2023 ini, tentu bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo saja. Akan tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur baik itu dari Kementerian Kominfo RI, perguruan tinggi dan lebih khusus peran serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Apalagi kita ketahui bersama, berbicara soal program Smart City ini, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri jauh sebelumnya sudah melaksanakannya. Maka dari itu, sangat penting bagi kita semua untuk lebih memperkuat program tersebut melalui bimbingan teknis seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid katakan bahwa berdasarkan informasi yang telah disampaikan dan diketahui bersama, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri memahami kondisi eksiting di Kota Gorontalo. Terutama dalam hal integrasi internal Pemerintah Kota Gorontalo, masih memiliki berbagai kekurangan yang perlu diatasi.
“Beberapa diantaranya tentang kurangnya pemahaman dan keterampilan teknologi informasi di kalangan ASN, kurangnya SOP dan proses bisnis yang terstandarisasi. Serta tentang kurangnya pemahaman tentang penerapan SPBE, sebagaimana yang dituntut dalam Peraturan perundang-undangan. Meski demikian Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo berkolaborasi dengan Dinas Kominfo lainnya termasuk Kementeran Kominfo RI, melalui program BPSDM-P. Serta beberapa kali melaksanakan pelatihan melalui program DTS-GTA di Kota Gorontalo, untuk meningkatkan SDM yang berkemampuan 4.0,” jelas Sekda.
Untuk mengatasi tantangan kedepan Sekretaris Daerah katakan, diperlukan kolaborasi yang erat antara semua pihak terkait mulai dari pemerintah, swasta dan masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, akan mendorong peningkatan pemahaman dan keterampilan teknologi informasi, melalui program pelatihan dan pendidikan yang berkesinambungan.
“Baik itu melalui program pelatihan internal di daerah, maupun melalui program DTS Kementerian Kominfo RI. Kami juga akan mengambil langkah-langkah strategis, untuk memperbaiki dan menyelaraskan infrastruktur teknologi informasi di seluruh OPD, dengan mengadopsi pendekatan terpadu dan terintegrasi,” tutup Sekda. (Adv/IH)