Pemkab Asahan Serahkan LKPD Kepada BPK Perwakilan Sumut

ASAHAN, MEDGO.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (10/3/2023).

Laporan Keuangan Unaudited tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.

BACA JUGA :  Efesiensi Kegiatan Pemkot, Banggar DPRD Kota Gelar Rapat bersama TAPD

Kegiatan itu sendiri diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Asahan H Surya dan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara.

Bupati Asahan H Surya dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas di terimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2022.

“Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis, dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal hal yang perlu untuk diperbaiki,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Lebih lanjut Bupati juga mengharapkan pembinaan secara terus menerus untuk dapat memperbaiki laporan keuangan pemerintah Kabupaten Asahan, dengan harapan tahun ini bisa lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kadis Kominfo, mewakili Kepala Inspektorat, Kabag umum, Kabag protokol.

BACA JUGA :  Komisi II Kembali Gelar Rapat Evaluasi PAD bersama Badan Keuangan

Sementara Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktu nya berakhir.

“Pemeriksaan terinci lanjutan nantinya akan kami laksanakan di Pemerintah Kabupaten Asahan, dan semoga seluruh laporan yang diberikan tidak terdapat kekurangan,” pungkasnya. (ZF)