Pemkab Asahan Sampaikan Laporan Reses DPRD Asahan Tahap III Per Daerah Pemilihan 2023

ASAHAM, MEDGO.ID – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Asahan Tahap-III (tiga) Per Daerah Pemilihan Tahun 2023, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Kamis (14/9/2023).

Sebagaimana diketahui bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan Reses Tahap-III (TIGA) pada Rabu (5/7/2023) sampai dengan Sabtu (9/7/2023) lalu yang dilaksanakan secara perorangan.

Sesuai dengan Ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota  bahwa “Anggota DPRD Wajib Melaporkan Hasil Pelaksanaan Reses Kepada Pimpinan DPRD”.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Masing-masing perwakilan Dapil yang menyampaikan laporan antara lain Polman Simarmata dari Dapil I dan Muttakin dari Dapil II.

Sementara dari Dapil III diwakili oleh Febriandi Saragih dan M. Reza Andhika, S.AGT. dari Dapil IV.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Monano Sering Banjir, Wakil Ketua DPRD : Minta Dinas PUPR, Prioritas Revitalisasi Sungai

Jansen Hisar Hutasoit, SH mewakili Dapil V dan Parlindungan Manurung dari Dapil VI.

Diakhiri oleh Nurhayati dari Dapil VII menyampaikan laporannya kepada Pimpinan Rapat H. Baharuddin Harahap, SH, MH.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Selanjutnya hasil reses akan dirumuskan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Asahan dan akan disampaikan kepada Bupati Asahan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Asahan. (ZF)