Pemda Gorontalo Siap Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di 2025

Gorontalo, MEDGO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesiapan daerah menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada 2025, Komisi Informasi Provinsi (KIP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo mengadakan asistensi proyeksi monev di Kabupaten Gorontalo, Jumat (6/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Aula Madinah, Kantor Bupati Gorontalo, dan dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, serta sejumlah perwakilan OPD.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Zakiya M. Baserewan, mengungkapkan bahwa asistensi ini dirancang untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dari aspek pendanaan, regulasi, hingga teknis pelaksanaan.

BACA JUGA :  ESA Luncurkan Proba-3 Bersama ISRO untuk Misi Pengamatan Matahari

“Kita ingin mendorong supaya pemerintah kabupaten/kota tahun depan lebih siap untuk dilakukan monev oleh KIP. Kita berdiskusi apa apa yang harus dipersiapkan, apa yang harus dilakukan termasuk mengaktifkan kembali Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di semua OPD,” ujar Zakiya di sela-sela acara.

BACA JUGA :  BPOM dan UNG Teken MoU, Untuk Menjaga Keamanan Pangan

Ketua KIP Gorontalo, Idris Kunte, menambahkan bahwa asistensi ini merupakan tindak lanjut dari monev sebelumnya. Pada tahun 2024, monev tingkat kabupaten/kota tidak dilakukan karena keterbatasan kesiapan Pemda

“Sebagai gantinya kita lakukan asistensi dan proyeksi untuk Monev 2025. Berkaca dari tahun 2023, hanya Pemda Gorut yang meraih predikat menuju informatif sisanya belum menyelesaikan proses monev hingga selesai. Kita berharap tahun depan semua akan maksimal,” kata Idris.

BACA JUGA :  Adhan Dambea berproses di Gakkumdu, Dr. Apriyanto Nusa : Tidak berakibat Pembatalan Calon Terpilih

Dukungan penuh dari Pemda Gorontalo tampak nyata, seperti diungkapkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, yang telah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan PPID. Langkah ini diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman terkait layanan keterbukaan informasi publik antar-OPD.

Dengan semangat kolaborasi yang mulai terbangun, KIP dan Diskominfotik optimistis bahwa monev keterbukaan informasi publik pada 2025 dapat membawa hasil yang lebih positif bagi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo