POHUWATO, MEDGO.ID – Masuknya Alfamart di kecamatan Paguat menjadi permasalahan besar, seakan Pemerintah Daerah Pohuwato tidak dihargai oleh investor.
Buktinya Alfamart yang saat ini sudah sementara dibangun tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Permasalahan izin PBG Alfamart di kecamatan paguat membuat salah satu pemuda dari wilayah timur Fikram Djibu prihatin dengan pemerintah yang seakan tidak dihargai.
“Saya selaku Pemuda dari wilayah timur Pohuwato merasa kasihan kepada pemerintah daerah yang seakan-akan tidak dihargai oleh investor, buktinya alfamart yang belum memiliki izin diwilayah paguat sudah mulai dibangun”. Ucap Fikram Djibu yang sering disapa fikky. Minggu,(22/10/23).
Tak hanya itu, Fikky juga mengatakan permasalahan ini juga menandakan bahwa investor telah menginjak harga diri pemerintah daerah.
“Permasalahan bangunan tanpa izin Ini seakan menandakan bahwa investor telah menginjak harga diri pemerintah daerah”. Lanjut Fikram.
Terakhir, Fikky bersifat tegas kepada investor Alfamart terkait izin PBG.
“Jadi sebelum ada izin jangan dulu ada pembangunan”. Tegas Fikram Djibu.