Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Paris RA Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, mendorong upaya peningkatan pelayanan hukum dengan diresmikannya Gedung PTSP dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pernyataan ini disampaikan pada acara peresmian yang berlangsung pada Senin (15/1/2024).
“Saya berharap dengan kehadiran dua bangunan ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat,” kata Paris, menekankan urgensi fasilitas baru untuk mempercepat dan menyederhanakan layanan dengan pendekatan yang terstruktur.
Paris Jusuf memberikan penghargaan kepada kepala kejaksaan atas inovasi dalam pemberian layanan yang tidak hanya terfokus pada administrasi kantor. Ia menyoroti kebijakan yang memberikan kenyamanan dalam administrasi laporan dan fasilitas bagi ASN sebagai langkah progresif.
Gedung rumah susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo merupakan hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara gedung PTSP adalah hasil hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dengan peresmian kedua gedung ini, diharapkan tercipta kemajuan dalam pemberian pelayanan hukum yang efisien dan responsif di wilayah Gorontalo. (IH)