Paris Jusuf dan Ridwan Monoarfa Jabat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Paris Jusuf resmi dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029. Dalam acara pelantikan yang berlangsung pada 9 September 2024, Ridwan Monoarfa diangkat sebagai Wakil Ketua Sementara. Pelantikan ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad.

BACA JUGA :  HUT ke-79 PMI, Momentum Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

Paris Jusuf, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD. “Tugas kami sebagai pimpinan sementara mencakup memimpin rapat, membantu pembentukan fraksi, dan menyusun tata tertib DPRD,” kata Paris.

Ia juga menambahkan bahwa pemilihan Ketua DPRD definitif akan segera dilakukan. “Kami akan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kelancaran penetapan pimpinan DPRD,” ujarnya.