Paripurna DPRD Prov Gorontalo Usulkan 3 Nama Pimpinan Definitif

Gorontalo, MEDGO.ID — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Usulan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo Masa Jabatan Tahun 2024-2029, digelar pada Senin  (07/10/2024)

Rapat di Pimpin langsung oleh Pimpinan Sementara Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Bapak Dr. Drs. Paris R.A Jusuf, S.Sos.I, M.Si

Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Mengacu Pada Pasal 111 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Pasal 37 Ayat (1) Bahwa Partai Politik yang berhak mengisi Kursi Pimpinan DPRD Menyampaikan 1 (Satu) Orang Calon Pimpinan DPRD Kepada Pimpinan Sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA :  Komisi II Kembali Gelar Rapat Evaluasi PAD bersama Badan Keuangan

Berikut Usulan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Sebagai Berikut :

Ketua : Idrus M.T. Mopili, SE, MM
(Partai Golongan Karya)

Wakil Ketua : Drs. Ridwan Monoarfa
(Partai Nasional Demokrat)

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Lola Yunus Tinjau Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilwako 2024

Wakil Ketua : Ir. H. La Ode Haimudin, MM
(Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)