OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja

ASAHAN, MEDGO.ID Diawal Tahun 2023, seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan.

Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.

Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, dirangkai juga dengan kegiatan Rakorpem perdana di tahun 2023, Selasa (10/01)

Bupati Asahan H. Surya dalam bimbingan dan arahannya mengatakan penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023, Serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya,” kata Bupati.

BACA JUGA :  Efesiensi Kegiatan Pemkot, Banggar DPRD Kota Gelar Rapat bersama TAPD

Selanjutnya Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangannya untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.

Bupati mengatakan, pada hari ini juga akan dilakukan penerapan KTP digital atau identitas digital.

KTP digital ini merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital,” bebernya.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Monano Sering Banjir, Wakil Ketua DPRD : Minta Dinas PUPR, Prioritas Revitalisasi Sungai

Terakhir Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2022.

Seperti peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023.

Dan kepada Kepala OPD Bupati juga berharap untuk dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing.

Secara khusus kami minta perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini.

“Dengan berakhirnya tahun 2022, tentu ada kewajiban Pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan, baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Komisi II Kembali Gelar Rapat Evaluasi PAD bersama Badan Keuangan

Diakhir Rakorpem ini Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar berpesan kepada OPD, Camat, Kades/Lurah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Wakil Bupati juga meminta kepada para Camat untuk memantau tahapan pemilu diwilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil,” ujarnya. (ZF)