Sintang, (MEDGO.ID) — Dugaan pungutan liar yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Lengkenat Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang ternyata tidak hanya pungutan pada sampul raport yang dipungut sebesar Rp 70.000,- saja, tetapi Kepala Sekolah SD N 02 Lengkenat Juga melakukan yang diduga adanya pungli sebesar Rp 50.000,- per orang tua murid pada tahun 2019 lalu, dan pungutan lainnya seperti pembuatan seperti pembangunan pagar sekolah.
Saat investigasi wartawan pada Kamis pagi (12/03/2020) diakui oleh Kepala Sekolah SD N 02 Lengkenat Florentina Tugiyem bahwa pihaknya kemarin Senin (9/03/2020) tetapkan untuk memungut uang itu Sebesar Rp 50.000,- per orang tua siswa (KK), dan itu sudah melalui proses.
“Pertama saya memiliki ide untuk mengumpulkan Pengurus Komite yang merupakan Kepala Desa lengkenat, Kemudian kita menyampaikan bahwa Sekolah ada kesulitan dana, Kemudian menyampaikan kepada Orang tua Murid bahwa Kita ingin menjadikan SD N 02 Lengkenat ter- akreditasi, dan kita jadikan SD N 02 Lengkenat menjadi sekolah Model, maka dari itu kita perlu biaya untuk pembenahan sekolah,” ungkap Florentina.
Florentina juga menambahkan bahwa pungutan tersebut juga termasuk penggunaannya untuk memperbaiki WC Sekolah dan pagar sekolah artinya banyak yang harus dibenahi antara lain membenahi lemari yang tidak benar, Meja, Kursi yang harus diperbaiki, dan membuat ruangan UKS, membuat ruangan Mushola dan lain lainnya.
“Setelah kumpul dengan komite yang juga merupakan Kepala Desa, Kemudian kami kumpulkan orang tua murid, setuju tidak pungutan tersebut, dan iuran tersebut masih ada yang belum membayar, mengenai rapat tersebut kami juga memanggil Pengawas pendidikan Cabang yaitu Bapak Sugito dari Dinas Pendidikan Sintang,” lanjut Tugiyem.
Ketika ditanya Soal Penggunaan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) Kepala Sekolah enggan menjawab berapa jumlah dana Bos, Kepala sekolah Florentina Tugiyem menjawab “No” artinya tidak bisa dijelaskan penggunaan dana bos tersebut kalau tidak ada surat tugas Resmi.,” Tidak perlu saya jelaskan”, tegas Tugiyem Sambil menyodorkan Hand Phone miliknya dengan posisi merekam ke arah tim Wartawan.
Dikesempatan Lain Lindra Azmar selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang sangat mendukung pungutan yang dilakukan Kepala sekolah SD N 02 Lengkenat Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang padahal kenyataannya itu sangat merugikan masyarakat dalam hal ini orang tua murid.
”Pihak Komite dan kepala sekolah udah kami pangggil, semuanya inisiatif dari orangtua murid melalui komite,” kata Lindra saat di hubungi lewat Whatsapp miliknya, sebab tidak bisa ditemui karena ada kegiatan.
Dari pantauan awak Media ini, pembangunan WC dan pagar Sekolah Dasar Negeri 02 Lengkenat sampai saat ini belum dikerjakan dengan alasan Kepala Sekolah belum sempat, dan artinya uang tersebut masih dipegang bendahara sekolah yaitu Susan selaku tenaga Honorer di SD tersebut, kemudian SDN 02 lengkenat sampai saat ini belum terlihat sebagai sekolah ter-akreditasi. (Bostang)