Asahan, MEDGO.ID – Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution memonitoring dan evaluasi disejumlah puskesmas dan OPD.
Sasaran yang dimonitoring Sekda kali ini diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Rabu (12/7/2023).
Pelaksanaan monitoring ini, tampak mendampingi Sekda, Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.
John Hardi menyebutkan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.
Selain itu monitoring ini juga, untuk menindaklanjuti Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
“Yang nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan di bulan Juli sampai dengan Oktober 2023,” kata Sekda.
Disela monitoring Sekda menegaskan kepada Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” pungkasnya.
Sekda berharap terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Monitoring ini juga akan menjadi rutinitas Pemkab Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan,” bebernya.
Terakhir kata Sekda, terutama untuk menjamin masyarakat Kabupaten Asahan untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik ditempat pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita merupakan pelayan bagi mereka,” tutupnya. (ZF)