Menimang Penjabat Walikota dan Bupati Kampar

Catatan  Dheni Kurnia

 

TEMAN saya seorang walikota. Dia mengatakan, jadi walikota itu tak enak. “Saya menyesal,” katanya. Saya terkejut. Loh, kenapa Abang dulu maju jadi walikota. Berapa uang yang dihabiskan sampai terpilih?

Dia gelak mengekeh. Tapi walau tidak enak, aku mau maju lagi. Mau dua periode, katanya. Saya makin heran. Lalu dia menjawab; “Karena jadi walikota itu sungguh sangat enak. Menyesal kalau saya tak jadi lagi.”

Kali ini kami tertawa berdua. Menurut saya, itu candaan yang tidak lucu. Tapi bagi teman saya itu, tampaknya jadi walikota adalah sebuah prestise dan kebanggan. Dia sangat bangga jadi walikota, meski dia harus menghadapi banyak tantangan tak selesai serta berbagai pengorbanan untuk menang.

Seorang teman saya (juga) jadi bupati di sebuah kabupaten di Riau. Meski dia mantan pesuruh, tapi kini gayanya tak macam pembantu lagi. Dia sering kunjungan kerja. Acap jumpa gubernur dan menteri, bahkan presiden RI. Mobilnya keren, meski minyaknya ditanggung pemerintah. Kemana pergi selalu punya ajudan. Sebagian masyarakat pun memuja-muja dia separuh mati.

“Saya sebenarnya gak punya cita-cita jadi bupati. Dulu saya mau jadi pedagang beras saja. Hidup aman dan bebas. Tapi teman-teman dan masyarakat terus mendorong saya. Ya, saya coba-coba uji nyali. Saya maju dan menang,” ujarnya dengan bangga.

Kali ini saya tertawa ngakak. Menurut saya, pernyataan ini lucu sekali. Sangat aneh dan dibuat-buat, terkesan sederhana dan main-main. Tapi mengantarkan dia jadi bupati. Tabeklah!

Saya cerita walikota dan bupati, karena akhir-akhir ini nama pejabat (PJ) bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru segera diumumkan. Karena jabatan keduanya akan berakhir 22 Mei 2022, sementara pemilihan serentak baru 2024.

Jadi ada waktu 2 tahun lebih lagi menjadi pejabat. Konon, nama PJ itu sudah disetujui dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Katanya, nama tersebut sudah diteken lebih cepat, sebab Mendagri nak berangkat ke luar negeri. Tapi nama-nama ini, belum sampai ke Riau.

Sebelumnya, sesuai aturan, Gubernur Riau Syamsuar, mengajukan tiga nama untuk PJ Wako Pekanbaru dan tiga nama untuk PJ bupati Kampar. Tapi kabar yang berkembang, tidak nama yang dikirimkan yang akan dipilih. Jelas ini tak sesuai dengan ekspetasi gubernur.

BACA JUGA :  Amnesia Kepahlawanan

Syamsuar jadi kaget. Saya juga. Tapi untuk tertawa ngakak, saya kurang berani. Karena setahu saya, nama-nama yang dikirim ke mendagri adalah orang-orang hebat dan sudah teruji kemampuannya. Mereka adalah para eselon dua yang notabene adalah petinggi di kabinet Syamsuar.

Menurut cerita, mendagri lebih memilih pejabat lain, yang juga punya jabatan eselon dua, anak buah Gubernur Riau Syamsuar. Entah bagaimana nama mereka bisa muncul. Mungkin mereka melobi sendiri ke Pusat atau malah mereka saudara dekatnya
“Orang Pusat”.

Secara moral, mereka adalah orang Syamsuar. Namun, nama mereka tak tertera dalam daftar. Andailah nanti mereka benar-benar ditunjuk Mendagri, apa mereka tidak risih dan malu. Apalagi beralasan macam-macam. Yang jelas, menurut saya mereka ini adalah “bawahan” yang melawan toke. Tak bermoral dan tak punya muka malu.

Kabar ini merebak cepat. Pro dan kontra bermunculan, seperti tendawan tumbuh di hutan lembab. Ada yang menyebut, nama yang diajukan Syamsuar tidak terampil dan punya masalah. Ada pula yang bilang ini haknya Mendagri sesuai Permendagri No. 1 tahun 2018, tentang kepala daerah. Tak sedikit yang beranggapan, keputusan Mendagri tersebut, menabrak otonomi daerah.

Memang, sejauh ini ada provinsi yang ditolak Mendagri pengajuan pejabat yang diajukan gubernur. Sumatera Barat, Jawa Barat serta Jawa Tengah misalnya. Gubernur Sumbar kecewa. Begitu juga Jawa Barat. Tiga paket calon PJ yang diusulkan Gubernur Ridwan Kamil untuk Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Bekasi ditolak dan diganti. Ridwan meradang, tapi tak bisa berbuat apa-apa.

Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo, memilih “diam karung” atau kalem saja, meski dia kader PDIP.
Enam kabupaten dan kota yang akan dipimpin PJ di Jateng adalah; Kabupaten, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes dan Kota Salatiga. Tapi tak semua diakomodir.

BACA JUGA :  Amnesia Kepahlawanan

Bagaimana dengan Riau? Tampaknya, meski masyarakat panas bergejolak atau dingin bersarung, Gubernur Syamsuar tampaknya memilih arif saja. Tak tampak arus kekecewaan di wajahnya, meski menurut saya pasti dia kecewa dan direndahkan.

Sebagai orang Melayu dia memilih bijak. Layaknya sultan-sultan di Riau zaman dulu; Tak emas, bungkal diasah, tak kayu jejang dibelah. Andai yang dia ajukan beda dengan putusan Mendagri, mungkin dia akan memilih diam. Tapi dia pasti punya cara lain untuk memperlakukan pilihan itu.

Halnya mengenai Permendagri No.1 tahun 2018, pasal 5, ayat 3 yang menyebut PJ kepala daerah bisa diangkat Mendagri di luar yang diusulkan, Syamsuar saya kira juga tidak mempermasalahkannya. Meski maksud Permendagri itu, bukan seperti yang dibicarakan banyak pihak selama ini.

Setelah saya baca, Permendagi No. 1 tahun 2018 tersebut, mengatur tentang penunjukan kepala daerah jika Gubernur sedang cuti panjang. Mendagri berhak menunjuk penggantinya atau pejabat yang di bawahnya. Dengan alasan, agar lebih “leluasa” berkomunikasi dengan pusat.

Ketika hal ini ditanyakan kepada Gubernur Syamsuar, dia menyebut; “Kami belum tahu menahu soal nama yang akhirnya disetujui Mendagri sebagai PJ walikota Pekanbaru dan bupati Kampar,” katanya singkat

Sedang Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Firdaus, kepada wartawan mengatakan, Mendagri memang sedang kunjungan kerja ke luar negeri. Surat Keputusan (SK) calon PJ kedua kepala daerah sudah ditandatanganinya. Namun Pemprov Riau belum mendapatkan perintah untuk menjemput SK tersebut.

Mengenai kebenaran tentang PJ Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar bukan orang yang ditunjuk gubernur, Firdaus mengatakan tak tahu, karena belum melihat SK-nya. Katanya lagi, SK itu berkemungkinan diserahkan Selasa 17 Mei 2022 ini, atau beberapa hari sebelum jabatan walikota dan bupati berakhir.

“Tugas kami hanya mengantarkan usulan dari Gubernur dan mengambil SK kalau sudah diperintahkan,” ujarnya. Tugas yang sederhana sekali. Menurut saya, tak ada keberanian Firdaus untuk mempertanyakan kepada Mendagri, siapa yang akhirnya di-SK-kan. Mungkin Firdaus takut pula melawan induk semangnya.

BACA JUGA :  Amnesia Kepahlawanan

Dari tiga nama yang diajukan Gubernur, saya menilai H. Masyrul Kasmi layak dipilih menjadi PJ Walikota Pekanbaru. Salah seorang Asisten Sekdaprov ini, pantas dipilih karena memiliki pengalaman dan jam terbang yang tinggi. Hanya saja kemudian dia diisukan terlibat dalam kasus Jembatan Dorak, ketika dia menjadi Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

Sedangkan untuk calon Pj Bupati Kampar layak disandang Imron Rosadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tapi kabarnya, tokoh-tokoh dari Kampar, menganggap dia kurang cergas dan menginginkan pihak yang “sepenciuman” dengan mereka.

Begitulah! Sebenarnya, menjadi PJ Wako Pekanbaru atau bupati Kampar itu bukanlah pekerjaan semudah membalik daun pisang. Diperlukan sosok yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Bukan pesanan atau sesuai keinginan seseorang saja atau pula kelompok tertentu. Dan saya melihat, Gubernur Syamsuar sudah paham betul mengenai hal ini.

Saya kurang yakin, orang yang ditunjuk Pemerintah Pusat mengerti persoalan di daerah, meski dia dari Riau ini juga. Ada yang lebih faham dan mengerti tentang tata pemerintahan dan bisa mencari solusi serta bekerja sama dengan pemimpin daerah lainnya. Dan seharusnya pemerintah pusat faham juga masalah ini.

Karena menjadi walikota atau bupati, bukan karena enaknya saja, atau karena coba-coba, atau pula pendekatan sana-sini lalu terpilih. Dia haruslah orang yang paham dan loyal pada aturan, masyarakat dan orang yang lebih tinggi darinya.

Walikota dan bupati, menurut saya, harus menerima jabatan dan keberadaan gubernur. Begitu pula gubernur harus mengakui keputusan menterinya. Kuncinya, memang saling terkait dan saling menghargai.

Apa jadinya kalau sama keras dan sama adu kepala. Sama-sama rusak dan sama-sama bubar kerjasama yang dibangun sesuai aturan dan harapan masyarakat. Mari kita menimang-nimangnya dengan kepala yang cerdas. Kalau ini masih tetap terjadi, mari pula kita sama-sama tertawa terkekeh-kekeh, sambil menyaksikan kisah lucu dan lawak-lawak saja. []

*) Pemimpin Redaksi Harian Vokal, Ketua JMSI Riau dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau.