Mengawal APBN Bidang Pendidikan 2025 BerdasarkanPrinsip-Prinsip Pelaksanaan Anggaran

Oleh : I Dewa Gede SAY*

PADA Rapat Kerja Badan Anggaran DPR tanggal 27 Agustus 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya investasi di bidang sumber daya manusia (SDM), terutama melalui pendidikan. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN 2025 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan. Program prioritas seperti Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta tunjangan guru dan dosen menjadi fokus utama. Namun, keberhasilan pelaksanaan anggaran pendidikan sangat bergantung pada pemahaman prinsip-prinsip penganggaran dengan menerapkannya secara konsisten.

Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mengelola APBN sektor pendidikan. Transparansi memastikan bahwa APBN pendidikan memberikan informasi yang terbuka kepada publik mengenai tujuan, sasaran, hasil, serta manfaat dari setiap program. Masyarakat harus mengetahui bagaimana pemerintah menggunakan anggaran untuk membangunan sekolah, merenovasi fasilitas pendidikan, hingga program beasiswa.

Selain itu, transparansi mencakup mempertanggungjawabkan di setiap tahapan anggaran. Perlu mengawasi secara ketat untuk mencegah tindakan menyimpangan dan boros. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan harus dimanfaatkan secara efektif demi meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Implementasi yang konsisten dari prinsip ini akan menjadikan anggaran pendidikan sebagai instrumen vital untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045.

Disiplin Anggaran
Disiplin anggaran merupakan pilar penting dalam memastikan penggunaan dana yang efisien. Pemerintah harus memperhatikan batasan pendapatan negara dan belanja yang dianggarkan dalam penyusunan anggaran pendidikan. Disiplin anggaran menuntut alokasi dana yang berdasarkan pada kebutuhan yang terukur dan prioritas yang jelas.
Disiplin ini sangat penting untuk mencegah defisit anggaran dan memastikan pemerintah menggunakan dana secara tepat sasaran. Dalam hal pendidikan, pemerintah harus memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas SDM. Misalnya, alokasi untuk Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah yang sesuai dengan kebutuhan aktual. Ini guna menjamin agar dana pendidikan berguna dengan maksimal. AtaspProgram-program yang belum memiliki kepastian pendanaan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untuk menundanya. Hal ini guna menghindari risiko keuangan di masa mendatang.

 

Keadilan Anggaran

Keadilan dalam pengalokasian anggaran adalah prinsip berikutnya yang tak boleh diabaikan. Pemerintah harus menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati anggaran pendidikan tanpa diskriminasi. Ini berarti bahwa alokasi anggaran harus merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil yang sering kali kurang mendapatkan perhatian.

Program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan memainkan peran penting dalam prinsip keadilan ini. BOS telah membantu operasional sekolah di berbagai wilayah, termasuk daerah 3T. DAK Fisik Pendidikan berkontribusi dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Dengan alokasi anggaran yang adil, nantinya tidak ada sekolah atau siswa yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

 

Optimalisasi APBN Pendidikan

Tantangan dalam pelaksanaan anggaran pendidikan akan tetap ada meskipun telah menerapkan prinsip-prinsip penganggaran. Salah satu tantangan terbesar adalah menggunakan anggaran secara optimalisasi anggaran sesuai alokasinya. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa pagu anggaran 2025 sebesar Rp83,19 triliun masih belum mencukupi untuk membiayai semua program prioritas (dikutip dari Kantor Berita ANTARA, 29/08/2024). Oleh karena itu, Mendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp26,4 triliun guna mendukung program-program penting seperti PAUD, Wajib Belajar 12 Tahun, dan Pendidikan Tinggi.

Optimalisasi anggaran juga memerlukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program. Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan institusi pendidikan, agar program berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemerintah mengimplementasikan setiap program secara efektif dan mencapai tujuan yang optimal.[*]

*) Penulis merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ahli Muda, Universitas Buana Perjuangan Karawang