Masuk Zona Merah Bandara Djalaludin Gorontalo Ditutup

Gorontalo, MEDGO.ID — Tim gabungan TNI, Polri, satgas Covid-19 serta BPBD menjaga ketat akses masuk Bandara Djalaludin. Penjagaan itu sendiri dilakukan sebab kawasan bandara berkategori zona merah Covid-19, setelah lebih dari seratus orang petugasnya kini dinyatakan positif.

Terlihat sejumlah tim gabungan menjaga pintu masuk zona merah, bahkan warga yang di dalam area zona merah tidak diizinkan untuk sembarangan keluar, dan warga yang masuk tidak izinkan sama sekali.

BACA JUGA :  KKSS di Desa Pelambane Deklarasikan Menangkan Paslon SIAP Pada Pilkada Pohuwato

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penjagaan dengan ketat, sampai benar-benar kondisi penularan angka Covid-19 di area zona merah sudah membaik ataupun menurun.

“Penjagaan ini dilakukan karena ditakutkan penularan Covid-19 di Gorontalo terus naik, sehingga kita harus mencegahnya dan melakukan penjagaan secara ketat. Untuk jangka waktu penjagaan ini belum bisa ditentukan, nanti akan dilihat dari kondisi yang ada,” ungkap Ade saat ditemui di Polsek Tibawa, Rabu (7/7) sore.

BACA JUGA :  Akibat Hujan Deras, Beberapa Rumah Warga di Desa Soginti Digenang Banjir

Lebih lanjut kata Ade, untuk warga yang berada di zona merah tidak bisa sembarangan keluar, itu harus diperiksa terlebih dahulu di pos penjagaan dan untuk warga yang masuk tanpa ada kepentingan, dilarang masuk.

“Ada dua titik yang kita jaga, pertama pintu masuk menuju bandara yang kita jaga, tidak sembarangan boleh masuk dan keluar, yang bisa masuk hanya penumpang yang benar-benar melakukan keberangkatan. Di titik kedua, warga yang tinggal di area tersebut tidak boleh sembarangan keluar, selain diizinkan petugas dan warga yang dari luar tidak diizinkan masuk,” tandas Ade.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Apapun jumlah personil yang melakukan penjagaan di pos penjagaan zona merah yakni, anggota Polri sebanyak 45 dan TNI AD 20 sisanya dari dinas kesehatan, BPBD, dan Puskesmas.(*)