POHUWATO, MEDGO.ID – Memasuki masa tenang Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar apel persiapan pembersihan alat peraga kampanye, Sabtu (23/11/2024).
Apel yang berlangsung di halaman kantor KPU Pohuwato itu dipimpin langsung oleh anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim. Apel tersebut melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu, TNI/Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan PPK, PPS.
Dalam kesempatannya, Iskandar Ibrahim menyampaikan bahwa, apel pembersihan alat peraga kampanye ini sudah melalui rapat koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami sudah memulai rapat koordinasi dengan pihak terkait bahwa, dimana pada tanggal 24 November, sudah tidak ada lagi APK yang terpasang, baik itu APK yang difasilitasi maupun APK tambahan dari masing-masing Paslon,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, jika pada Pemilu kemarin pembersihan APK menjadi tanggung jawab dari Bawaslu maka, pada Pilkada kali ini, KPU juga diberikan tanggung jawab untuk melakukan pembersihan.
“Pada Pemilu memang ini menjadi kewenangan Bawaslu, namun pada Pilkada, PKPU Nomor 13 tahun 2024 dijelaskan bahwa, KPU kabupaten/kota bertanggung jawab untuk pembersihan APK,” jelas Iskandar.
“Sekali lagi saya berharap agar, pembersihan ini berlangsung maksimal. Harapannya tanggal 24 itu tidak ada lagi APK yang terpasang, baik itu baliho, stiker, Billboard, dan APK lainnya,” imbuhnya.