Bonebol, MEDGO.ID – Mengantisipasi terjadinya kebocoran data pada sistem elektronik aplikasi/website yang dikelola oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo, Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo akan melaksanakan identifikasi aset sistem elektronik yang dimiliki dan dikelola oleh OPD.
Identifikasi ini menjadi salah satu cara Diskominfotik untuk mencegah terjadinya kebocoran data pada aplikasi/website yang dikelola oleh OPD.
“begitu marak pemberitaan tentang kebocoran data di lembaga-lembaga pemerintah termasuk di pemerintah daerah membuat kami lebih mengintensifkan penjagaan data/informasi di pemda, salah satunya melalui identifikasi ini,” jelas Kadis Kominfotik, Rifli Katili, usai membuka kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pemerintah Desa/Kelurahan, Kamis (7/9/2023) di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Rifli menjelaskan, ada banyak faktor yang bisa membuat aplikasi/website yang dikelola pemda bisa diretas dan data bisa disebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu perlu mengidentifikasi lebih lanjut aplikasi/website yang dikelola oleh OPD.
“ tidak semua aplikasi atau website yang dimiliki OPD dibangun oleh Diskominfotik, ada yang dibangun oleh pihak ketiga, sehingga butuh identifikasi lebih lanjut tentang pengelolaan aplikasinya,” ungkap Rifli.
Sesuai data yang ada pada Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, jumlah aset sistem elektronik (aplikasi / website) di Pemprov Gorontalo berjumlah 45, dimana terdapat 35 yang aktif dan 10 yang tidak aktif. Aplikasi/website tersebut ada yang dikembangkan oleh Dinas Kominfotik, OPD lainnya di lingkungan Pemprov Gorontalo, maupun pihak ketiga.
Kegiatan identifikasi pada setiap OPD yang memiliki dan mengelola aplikasi/website akan dimulai melalui pendampingan dari SDM siber Diskominfotik Provinsi Gorontalo .