Marak Kasus Asusila Guru dan Siswa, Butuh Peran Negara!!

Oleh : Cindi Aprilian Pakai, S.Ars

(Aktivis Muslimah)

Viral di media sosial video seks oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berinisial DH (57) dengan siswinya yang masih duduk di kelas 12. DH kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengungkap modus pelaku menggauli siswinya yang masihdibawah umur tersebut, DH mengaku memang sudah menjalinhubungan dengan korban. Keduanya berstatus pacarana.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, DH berhasil membujuk korban untuk menjalin hubungan asmarasetelah melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan seringmembantu siswi tersebut. Siswi yang menjadi korban merupakan siswi yang berprestasi di sekolahnya. SementaraSD merupakan guru dan kini telah ditetapkan sebagaitersangka.

Video Viral Guru dan Murid Gorontalo
Ilustrasi

Bukan kali ini

Hal yang sama terjadi di Kota Ambon Seorang oknum Guru SMA  inisial LI alias E tega mencabuli siswinya hingga hamil. Pelakukini sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pulau Ambon, Senin (11/3/2024) malam. Kepala Seksi Humas PolrestaPulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan, pelaku diketahuitelah mencabuli korban lebih dari sekali dan kini berbadan dua.Menurut keterangan pelaku, keduanya bertemu disebuah penginapan atas rayuan pelaku. (Prohaba.co, 13/03/2024)

Sementara itu juga didapati Oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial EP ditangkap atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Dari keterangan korban, diketahui tindakan persetubuhan itu terjadi pada Mei 2023 di salah satu hotel di Kota Pontianak. Bermula dari korban berkenalan denganpelaku melalui media sosial. (Kompas.com, 16/04/2024)

Ini baru beberapa kasus yang terlapor, ada berapa banyakkasus diluar sana yang tak dilaporkan atau bahkan tak terungkap dikarenakan korban tak berani menghadapiberbagai resiko? Belum lagi jika tak ada tempat untuk merekamengadu dan menceritakan masalah. Tak hanya fisik yang terluka, namun juga batin dan mental ikut terkoyak.  

Siapa yang Salah?

Jika kita menelisik dari beberapa kasus yang terjadi, para korban telah mencapai usia remaja, yang berarti pada usia inimereka harusnya sudah bisa menimbang mana yang baik dan mana yang buruk. Namun justru mereka mudah terbuaidengan bujuk rayu dari predator seks dengan iming-imingmateri. Hal ini menunjukkan bahwa fisik dan hormon telahberubah dan meningkat namun kapasitas berpikir justrumengalami stagnasi bahkan degradasi.

BACA JUGA :  Bangun Rumah Sendiri akan Dikenai Pajak?

Tak bisa dipungkiri pengaruh media sosial yang begitu besar. Normalisasi seks bebas, tayangan-tayangan pornoaksi dan pornografi yang bebas akses baik melalui film, sinetron, iklanbahkan kehidupan nyata, terlebih telah terjalin komunikasi yang intens antara korban dengan pelaku sehingga membuat perubahanbesar pada pemikiran anak yang menyebabkan adanya rangsanganemosional seksual sejak dini.

Dari segi keluarga, Anak-anak yang kekurangan kasih sayang dariorang tuanya atau anak yang berasal dari broken home, sangat mungkin terjerumus ke dalam seks bebas. Karena sejatinya, keluarga merupakan sarana yang paling baik bagi anak untukberbagi cerita dan mencari solusi masalah. Namun, apabila hal itusirna di kalangan keluarga, sang anak akan kehilangan sosok yang dapat dibagi cerita sekaligus pelindungnya. Sehingga ia akanmencarinya pada yang lain yang membuatnya nyaman. Tak jaranganak-anak mudah terjebak dengan bujuk rayu para predator seks.

Sementara itu dari segi pendidikan juga menjadi penyumbang seksbebas di kalangan remaja. Buruknya sistem Pendidikan denganterbitnya kurikulum pendidikan yang berbasis sekuler sehinggaoutputnya adalah orang-orang yang mengabaikan peran agamadalam kehidupan. Mereka tidak peduli halal-haram, juga tidak takutneraka, apalagi mau merindukan surga. Mereka merasa bebasberbuat apa saja tanpa peduli terhadap syariat. Akibatnya, terwujudlah masyarakat liberal sehingga memunculkan beranekamacam tindak kejahatan.

Tentu semua hal yang terjadi tak lepas dari peran negara selakupengambil kebijakan. Sayangnya, sistem sekulerliberal telahmencengkram setiap sendi-sendi aturan didalam negara. Alhasil, manfaat dan keuntungan yang menjadi pertimbangan utamapemerintah tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Lihat saja, ditengah maraknya seks bebas, alih-alih mencari solusifundamental, pemerintah malah melegalkan aborsi dan alatkontrasepsi bagi remaja yang tertuang dalam Peraturan PemerintahNo. 28 Tahun 2024.  

Pemerintah bisa saja mengontrol dengan meniadakan tayangan-tayangan porno yang mengundang nafsu, memberi sanksi tegasterhadap pelaku zina serta menghukum mati para predator seks, namun sayang beribu sayang hal itu tidak akan terjadi selamasistem kapitalisme-liberal masih menjadi pijakan aturan hari ini. Negara seolah mandul dan lemah dalam memberikan keamananserta memperhatikan urusan rakyatnya. Mau tidak mau, rakyatharus melindungi dirinya sendiri dan keluarganya.

BACA JUGA :  Pilkada 2024: Pertarungan Gagasan untuk Masa Depan Gorontalo

Butuh Perubahan Sistem

Menghilangkan seks bebas tak hanya cukup dengan menyalahkan individu, keluarga ataupun faktor lainnya. Jelaslah semua hal inibukan sekedar masalah personal atau individu, melainkan sudahmenjadi problem sistemis yang berkaitan antar satu masalah denganmasalah lain.  Serta hanya bisa disolusi secara tuntas dengan adanyasistem islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam berbagaiaspek. Baik Pendidikan, sosial, Kesehatan, ekonomi dan yang lainnya.

Islam berasal dari Allah, Sang Khalik, sang Mudabbir, Sang Pembuat aturan. Hanya aturan-Nya yang mempu menjadi solusituntas atas semua masalah. Tak cukup dengan perubahan parsialnamun butuh perubahan yang revolusioner dengan adanyapenerapan aturan islam. Adapun untuk penerapan aturan islam, membutuhkan beberapa hal ini.

Pertama, keimanan yang kuat dari keluarga muslim. Jika setiapanggota keluarga muslim memiliki keimana yang kuat, apapungodaan hawa nafsu, niscaya akan saling menjaga agar semuasenantiasa taat pada Allah swt dan berusaha untuk terhindar dariperbuatan dosa. Peran sentral tentu ada pada seorang ayah sebagaipemimpin keluarga yang akan mendidik dan membina semuaanggota keluarga agar taat kepada Allah swt.

Ayah akan bekerja sama dengan ibu untuk menanamkan keimanansejak anak masih usia dini, mengajarkan cara menyembah Allah dengan benar, mengajari shalat dan ibadah lainnya sertamengajarkan agar selalu bersikap sesuai dengan ajaran Islam, sehingga anak menjelang baligh, telah matang akalnya denganpemikiran dan tsaqofah islam serta mampu membentengi diri dariperilaku-perilaku maksiat.

Ayah akan memastikan setiap anggota menerapkan syariat Islam berupa menutup aurat dihadapan mahram maupun nonmahram, adab memasuki rumah ataupun kamar orang lain (lihat QS. An-Nuur : 27-29), serta berinteraksi dengan lawan jenis seputar hukumikhtilat (campur baur) dan khalwat (berdua-duan). Ketika ada yang melanggar syariat, perlu ada amar ma’ruf diantara sesama penghunirumah.(lihat QS. At-Tahrim : 6).

Kedua, perlunya kepedulian masyarakat. Tidak cukup dengankeluarga, tetapi juga perlu kepedulian masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya. Keimanan bisa saja melemah, ini hal yang sangat manusiawi. Oleh karenanya, perlu ada kontrol masyarakatagar semua keluarga muslim taat syariat Allah dan agar tidak terjadikekerasan seksual menimpa anak-anak perempuan mereka.

BACA JUGA :  Pilkada 2024: Pertarungan Gagasan untuk Masa Depan Gorontalo

Islam mendorong agar antarkeluarga muslim ada aktivitassaling menasihati dalam kebenaran (lihat QS Al-Ashr 1-3). Ketika melihat ada anak perempuan berperilaku janggal, seperti murung, sering menangis, atau sering mengeluhkansakit di bagian tertentu dari tubuhnya, misalnya, sudahseharusnya tetangga di sekitar rumahnya ikut peduli. Bisa jadiada hal serius yang menimpanya. Bukan malah memfasilitasiataupun bahkan antipati jika anak tetangganya terjerumusdalam seks bebas.

Ketiga, peran penting negara. Merupakan tanggung jawabnegara untuk selalu memenuhi benak kaum muslim denganakidah dan syariat islam. Untuk itu negara mengedukasimasyarakat dengan beberapa jalur. Seperti jalur pendidikandengan kurikulum berbasis akidah islam yang diterapkandisemua jenjang sekolah mulai dari paud hingga perguruantinggi serta jauh dari pemahaman asing.

Berikut negara mengawal media agar selalu menyebarkankonten-konten islami dan mengedukasi umat, mengajak pada hal-hal yang bermanfaat, serta mengajak pada kebaikan. Negara akan melakukan berbagai upaya agar semua kontenpornografi hilang dari peredaran. Serta memberi sanksi tegasbagi siapa yang melanggarnya.

Selanjutnya negara menerapkan sistem pergaulan (nizham al-ijtima’iy) sesuai islam yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Memisahkan kehidupan antara keduanya, kecuali ditempat umum yang mengharuskan mereka bertemumenurut syara’, missal di sekolah, pasar, rumah sakit dan sebagainya

Negara akan menutup semua tempat hiburan yang memberipeluang bagi predator seks atau berbagai tempat yang mengantarkan pada perzinaan, serta memberikan sanksi tegassesuai dengan syariat. Misal bagi pelaku kekerasan seksualakan dikenakan dua sanksi sekaligus, yakni dengan melukaifarji (kemaluan) korban, serta sanksi pelaku zina dengancambuk 100 kali serta diasingkan bagi pelaku yang belummenikah (lihat QS. An-Nur : 2) atau dirajam hingga mati bagipelaku yang telah menikah.

Sistem Islam kaffah memiliki seperangkat aturan hukum yang tegas. Hukuman dalam sistem Islam kafah ini akanmenimbulkan efek jera dan mencegah orang lain melakukankejahatan serupa (zawajir), sekaligus sebagai penebus dosapelaku nanti di akhirat di hadapan pengadilan Allah Swt. (jawabir). Tentu ini berbeda dengan sistem hukum buatanmanusia yang bisa berubah-ubah, tidak membuat jera, sertatidak membuat orang lain takut untuk berbuat kejahatanserupa. Wallahualam bissawab[]