Mahasiswa Papua di Gorontalo Kecam Pelanggaran HAM dan Tolak Pembangunan Logistik di Distrik Agandugume

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Pelanggaran HAM diatas tanah Papua seakan tak ada habisnya. Hingga saat ini beberapa masyarakat sipil disana terus mendapat intimidasi yang berujung pada mutilasi. Bahkan Disela – sela tindak kekerasan tersebut, TNI/Polri membangun gudang logistik di distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Korlap Mahasiswa Papua, Sibilok disela – selah melaksanakan konfrensi pers di Asrama cenderawasih IX Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (10/07/2024)

“Pelanggaran HAM diatas tanah Papua terus terjadi, khususnya di Kabupaten Puncak Papua dan Papua Tengah. Mirisnya Mutilasi belum kunjung selesai, namun TNI/Polri telah hadir dan membangun gudang logistik di distrik Agandugume di Provinsi Papua Tengah”, ungkap Sibilok.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

Sibilok menjelaskan, di Kabupaten Puncak Papua adalah yang tergolong dalam zona merah rawan Konflik antara TPNPB dan TNI/POLRI. Masyarakat sipil kata dia terus berjatuhan. Pelanggaran HAM disana terjadi pada tahun 2022 hingga 2024.

“Berikut beberapa cacatan pelanggaran HAM hingga pengungsian besar-besaran terjadi pada, 22 Februari 2022. Penembakan terhadap pelajar atas nama Makilon Tabuni (12 Thn) dan 6 orang lainya luka-luka, pada 03 Maret 2023 Pembunuhan dan mutilasi terhadap Ibu Tarina Murib dan 7 orang lainya luka-luka, pada, 06 Mei 2023 Penembakan terhadap Panius Tabuni (Kepala sekolah Sinak) bersama 2 Orang Anak Pelajar, pada, 03 Februari 2024 Distrik Omukia penyiksaan terhadap Warinus Murib dan Dua teman lainya, pengungsian tahun 2023 dari Distrik Sinak, Yugumuak, Mageabume ribuhan Masyarakat mengungsi, tahun 2024 masyarakat Oneri dan Agandugume mengungsi, kekerasan serta sikap intimidasi, Diskriminasi Oleh Pihak Tni-Polri juga tak dapat kami sebutkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Melihat adanya Genosida, diskriminasi, intimidasi dan kekerasan lainya secara masif terjadi terhadap masyarakat sipil Kabupaten Puncak oleh pihak keamanan TNI/POLRI, Mahasiswa Puncak Se-Indonesia bersama TIM Investigasi HAM Kabupaten Puncak mengencam keras dan mengutuk tindakan TNI/POLRI.

“Petinggi Tni, Polri dan Bapak Presiden Jokowi Dodo yang terhormat, kami mohon, segera tarik militer non organik yang menempati wilayah masyarakat sipil di Sinak, Oneri, Agandugume. Kemudian segera hentikan pembangunan Gudang Logistik di Agandugume. Kehadiran TNI di Kabupaten Puncak membuat masyarakat Traumatik dan tidak ada kebebasan Hidup. Pemerintah Puncak dalam Hal ini Pj. Bpk. Darwin Tobing Jangan Tidur dan segerah membatasi akses TNI/POLRI ,,”

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

“Kami mengutuk Kehadiran TNI-POLRI yang melakukan penembahkan terhadap Masyarakat sipil tanpa diketahui Identitas. Pelaku pelanggaran HAM terhadap Makilon Tabuni dan juga pelaku mutilasi Ibu Tarina Murib segerah diproses HUKUM. Kemudian kami mengutuk keras Lembaga DPRD Kabupaten Puncak yang selama ini seperti orang buta yang tidak menyuarahakan hak-hak masyarakat sipil,” cetusnya. (*)