JAKARTA, MEDGO.ID – Presiden RI Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol.) Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki purna tugas. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelantikan Kapolri didasarkan atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 itu, berdasarkan Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga ditetapkan kenaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari Komisaris Jendral Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Dikutip dari RRI.co.id, terkait dengan terpilihnya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI), Maneger Nasution, menyebutkan bahwa banyak pekerjaan rumah (PR) yang menungu Sigit.
Apalagi, sejak awal penunjukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri memicu pro-kontra di ranah publik.
“Ada pihak yang mempertanyakan alasan di balik keputusan Presiden Jokowi tersebut. Selain tak ada tandingan, sosok Listyo yang terbilang muda juga menjadi sorotan. Dari lima nama Jenderal yang diajukan Kompolnas ke Presiden Jokowi, Listyo merupakan Jenderal termuda,” kata Maneger, Rabu (27/1/2021).
Manager juga mengungkapkan, Sigit telah melangkahi dua angkatan setelah kapolri Jenderal Idham Azis, yang merupakan Akpol Angkatan 1988.
“Keputusan Jokowi memilih Komjen. Pol. Listyo juga telah memunculkan prediksi dan spekulasi. Ada pihak yang menilai bahwa alumni Akpol 1991 ini dinilainya tidak memiliki prestasi gemilang dan juga bukan lulusan terbaik”, kata Manager.
Ada dugaan kuat, lanjut Maneger, Jokowi memilih Listyo karena faktor kedekatan. Kita ketahui, Listyo pernah menjadi Kapolres Surakarta saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Selain itu, mantan Kapolda Banten ini, juga pernah menjadi ajudan Jokowi saat menjadi presiden pada periode pertama.
Meskipun begitu, imbuh Maneger, apapun kritik dari publik, tidak mempengaruhi Jokowi untuk tetap melantik Komjen. Pol. Listyo menjadi Kapolri yang baru.
“Selamat datang pak Kapolri. Kedatanganmu sudah disambut karpet merah sejumlah PR”, kata Maneger.
Pekerjaan Rumah itu, kata Maneger, yang pertama adalah menuntaskan reformasi di tubuh Kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur undang-undang, khususnya UU No 2 Tshun 2002 tentang Polri. Kedua, membangun soliditas Korps Bhayangkara. Hal Ini harus dilakukan guna memupus potensi resistensi di internal Polri sendiri, karena Komjen Listyo nantinya akan dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri.
“Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri,” kata Maneger.
Yang ketiga yaitu adanya surplus perwira tinggi dan Kombes di tubuh Polri, juga tak kalah pentingnya.
Menurut Menager, Listyo Sigit harus mampu menata ulang struktur di internal Polri agar lebih seimbang.
“Polri tak bisa lagi hanya menebar anggotanya untuk berkarier di luar institusi Polri. Apalagi di tengah kritik terhadap Polri yang banyak menduduki jabatan publik dan posisi strategis di luar tubuh Polri”, katanya.
Diketahui, ada beberapa Perwira Tinggi Polri yang masih aktif maupun yang sudah purna, tersebar di berbagai institusi antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Heru Winarko, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Suhardi Alius, Direktur Utama Bulog Komjen (Purn) Budi Waseso, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Komjen Setyo Wasisto, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 Komjen Firli Bahuri dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian serta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Komjen Iriawan.
Kemudian yang ke-empat, lanjut Maneger, yakni mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik.
Dalam hal ini, Listyo harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski dirinya memiliki kedekatan dengan Presiden RI Joko Widodo.
“Listyo Sigit juga harus memastikan mampu mengembalikan Polri kepada khittahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali”, kata Maneger.
Selanjutnya yang ke-lima, lanjut Maneger, Listyo harus dapat merespon terhadap perkembangan dan inovatifnya teknologi informasi dan komunikasi.
“Kepolisian harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena didukung teknologi,” katanya.
Terakhir, yang ke-enam, menurut Maneger, Listyo harus Memberi solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri seperti represifitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.
“Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik bahwa kita memiliki kepolisian yang profesional, modern, demokratis, terpercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo,” jelasnya.(*).