Agam, (Medgo.Id) – Lapas Kelas II B Lubuk Basung adakan acara silaturrahmi dengan mengusung konsep “Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan, secara Nasional”, selain dihadiri personil Lapas, juga hadir wartawan yang tergabung dalam ikatan Persatuan Wartawan Indonesia – PWI AGAM.
Acara dilakukan bersama Direktorat Jendral Pemasyarakatan – DITJEN PAS dan Lapas-lapas yang ada di Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Lantai Dua Lapas Kelas II B Lubuk Basung.
Suroto, Kepala Lapas II B Lubuk Basung mengatakan, “dengan adanya acara silaturrahmi ini, diharapkan kedepannnya terjalin komunikasi yang berkesinambungan dan kerjasama sosial kontrol yang baik antar insan Pers dan pihak Lapas”, ujarnya saat di wawancara MEDGO.ID Hari ini, Kamis (27/02)
“Kita juga berencana mengadakan Program Pelatihan Keterampilan Khusus(PPKK) untuk warga binaan yang berkelakuan baik dan mendekati masa bebas, di Lapas Kelas II B Lubuk Basung. Di PPKK warga binaan dilatih dalam program-program pelatihan yang bekerjasama langsung dengan Balai Latihan Kerja(BLK)”, tambah Suroto.
Foto
Pelatihan yang akan diadakan seperti pelatihan las, bercocok tanam, pangkas rambut, dan lain lain. Program ini bertujuan agar warga binaan mempunyai keahlian maupun keterampilan khusus, yang dapat dipergunakan saat berbaur dengan masyarakat nanti, juga tak lupa dibekali dengan ilmu keagamaan agar bisa mandiri serta membaur dikehidupan berikutnya.
Saat ini penghuni Lapas Kelas II B Lubuk Basung berjumlah 276 orang, diantaranya 70 Titipan Tahanan dan sisanya adalah warga binaan. Adapun kapasitas daya tampung total bangunan ini bisa mencapai 300 orang.
Jumlah total Personil dan pegawai Lapas Kelas II B Lubuk Basung saat ini berjumlah 40 orang. Hitungannya adalah 39 orang sudah ada disini sebelumnya dan 1 orang Ka Lapas dengan status Titipan. “Jumlah personil yang bertugas saat ini dirasa masih terasa kurang. Diharapkan kedepannya, ada penambahan jumlah Personil”, ujarnya pada MEDGO.ID.
Ditambahkan akibat anggaran yang minim, ada beberapa bangunan yang sangat berperan justru mangkrak pengerjaannya, diantaranya pos atas yang belum siap, pagar atas untuk pengamanan maksimal, bengkel kerja atau work shop tempat melatih keterampilan, taman bermain anak anak lingkungan diperuntukan buat yang bertamu membesuk keluarganya, serta rumah dinas untuk pegawai.
Untuk menghindari pengendalian peredaran Narkoba di Lapas Kelas II B Lubuk Basung, pihak lapas juga mempunyai Program bersih-bersih yang bekerjasama dengan TNI, POLRI, BNN dan pihak terkait. Kedepannya akan selalu melakukan razia, tes urin dan pemeriksaan secara rutin dan berkesinambungan. Baik untuk warga binaan maupun petugas kita sendiri.
Baru dalam tempo 1 bulan ini saja, sudah menemukan 20 Handphone genggam yang terjaring. Personil lapas juga berupaya terus menggali dan mengantisipasi sebab akibat hal ini terjadi. Apabila proses ini dibantu oleh petugas, maka sangsi tegas menanti mereka, bahkan bisa mengarah ke pemecatan dan pencopotan. Tidak ada tawar menawar dalam hal ini.
Sedangkan bagi warga binaan yang terjaring razia mereka juga akan kehilangan banyak hak-hak. Diantaranya hak remisi, maupun pengurangan masa tahanan. Karena target wilayah kerjanya bebas narkoba dan bebas koropsi.
Suroto juga menambahkan. “Perlu diketahui bersama perbedaan antara Rutan dan Lapas. Rutan, itu berfungsi sebagai penempatan sementara tahanan, yakni yang belum mendapatkan putusan sidang. Sedangkan Lapas, berfungsi sebagai tempat warga binaan yang telah ada putusan sidangnya. *(HF)*
Editor : Surya Hadinata