Langgar Protkes, Pengelola Objek Wisata Minanga Dimintai Keterangan

GORONTALO, MEDGO.ID – Penerapan disiplin dan penegakkan hukum terhadap protokol kesehatan terus digalakkan oleh jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Gorontalo. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Gorut bersama TNI dan Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo Utara yang telah membubarkan pengunjung obyek wisata pantai Minanga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, Minggu (10/1/2021). Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Gorontalo Utara Dicky Irawan Kusuma melalui sambungan telpon.

“Pada hari Minggu 10 Januari 2021 personel gabungan Tni-Polri melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan di Pantai Minanga dengan memberikan peringatan kepada pengunjung pantai Minanga yang pada saat itu jumlahnya cukup membludak, setelah kami berikan peringatan kemudian kami bubarkan selanjutnya menutup gerbang masuk agar pengunjung yang menuju lokasi obyek wisata pantai Minangan tidak bertambah,” ujar Dicky.

Dicky juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pelaksana obyek wisata untuk dimintain keterangan terkait SOP pelaksanaan Prokes di lokasi wisata pantai Minanga.

Kredit Mobil Gorontalo

“Jika nanti dalam perkembangannya tetap melanggar Prokes, saya berkoordinasi dengan Bupati untuk upaya penutupan sementara Obyek Wisata Pantai Minanga, ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid19 khususnya di wilayah Kabupaten Gorut,” kata Dicky.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya mengatakan bahwa saat ini ada 9 (Sembilan) orang yang telah dimintai keterangan oleh Polres Gorontalo Utara terkait dugaan pelanggaran Prokes di obyek wisata Pantai Minanga.

BACA JUGA :  Persiapan Menyambut Kunker Presiden Jokowi, Pemda Pohuwato Sudah Sangat Siap 

“Saat ini sudah ada 9 (Sembilan) orang yang merupakan pengelola objek wisata yang telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Gorut terkait dugaan pelanggaran prokes di Objek Wisata Minanga,” kata Wahyu.

BACA JUGA :  Memastikan Apa Sudah Steril, Bupati Saipul Sambut Tim Kepresidenan RI

Wahyu berpesan bahwa dalam masa penantian vaksin covid-19, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jaga imun dengan olah raga serta istirahat teratur.

“Sambil menunggu pelaksanaan vaksinasi, diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, jadikan Prokes sebagai kebiasaan dan kebutuhan, serta jangan lupa olah raga dan istirahat secara teratur, semoga covid-19 segera hilang dari bumi Hulondalo,” imbuhnya. (Rls)