Jakarta, medgo.id – Secara resmi pemerintah akan kembali membuka kran ekspor minyak goreng pada Senin 23 Mei 2022 besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, Kamis (19/05/2022), di Istana stana Merdeka, Jakarta.
Joko Widodo mengatakan bahwa kebijakan dibukanya kembali ekspor minyak goreng tersebut didasarkan pada kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini. Selain itu, juga dengan mempertimbangkan 17 juta orang tenaga kerja di sektor industri sawit.
“Pemerintah akan terus memantau dan mengawasi secara ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air”, tegas Joko Widodo. Dikutip dari setkab.go.id.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa sejak adanya kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Joko Widodo, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.
Lebih lanjut Joko Widodo memaparkan bahwa kebutuhan nasional minyak goreng curah kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret 2022, sebelum adanya pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri hanya mencapai 64,5 ribu ton. Tetapi setelah dilakukan pelarangan ekspor pada bulan April 2022, pasokannya mencapai 211 ribu ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita.
“Ada penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, dimana sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar di angka Rp. 19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp. 17.200–Rp. 17.600”, kata Joko Widodo.
Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut, imbuhnya, merupakan usaha kita bersama, baik dari pemerintah, BUMN, maupun swasta. Walaupun masih ada beberapa daerah dimana harga minyak gorengnya masih relatif tinggi.
“Meskipun begitu, saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang telah ditentukan oleh pemerintah karena ketersediaannya semakin melimpah”, tandas Joko Widodo.
Secara kelembagaan, Lanjut Joko Widodo, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
“Adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat”, tegas Joko Wdodo. (*).