KPU Kota Bukittinggi Sosialisasi Calon Perseorangan Pada Pilkada 2020

Bukittinggi, (MEDGO.ID) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi adakan sosiaon perseorangan pada pemilihan umum tahun 2020 mendatang.

Sosialisasi yang berlangsung di Rocky hotel Senin,(30/12) ini bertujuan agar pasangan calon perseorangan tidak ada masalah ketika menyerahkan syarat dukungan ke KPU nantinya sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh katua KPU Kota Bukittinggi Beny Aziz, dilanjutkan arahan oleh ketua KPU Provinsi Sumatra Barat Amnasmen.

Kredit Mobil Gorontalo

Selain tokoh masyarakat, sosialisasi calon perseorangan ini juga dihadiri oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM), ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau(LKAAM), ketua Kerapatan Adat Nagari(KAN), termasuk dari pihak kepolisian karena mereka orang yang netral dan bertugas nantinya kalaupun ada pertanyaan dilapangan mengenai syarat menjadi calon perseorangan.

Kegiatan yang diisi langsung oleh narasumber Drs. Yasrul, MM selaku ketua defisi teknis atau komisioner KPU Kota Bukittinggi.

“KPU dianjurkan memberikan sosialisasi kepada calon perseorangan. Maju melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan. Syaratnya bukan hanya KTP tetapi disertai dengan surat pernyataan. Sengaja partai politik tidak diundang karena ini sosialisasi untuk calon perseorangan atau independen”, ujarnya.

“Utusan dari calon perseorangan sendiri belum ada yang mendaftar ke KPU. Calon perseorangan belum tau apa syarat dan siapa saja yang berwenang memberi dukungan. PNS walaupun mempunyai hak pilih tetapi tidak dibenarkan memberi dukungan, kalau TNI dan POLRI jelas tidak dibenarkan memberi dukungan dan memilih pada pemilu. Kemudian ketentuannya lagi, mereka tau berapa jumlah dukungan yang harus dikumpulkan. Dalam aturannya untuk calon perseorangan, penduduk dibawah 250 ribu jiwa harus mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar pada pemilihan tetap sebelumya. Minimal jumlah dukungan untuk calon perseorangan 8145 jiwa yang harus mereka serahkan untuk verifikasi”, ucapnya lagi siang itu.

“Bukan hanya dari partai politik, Bukittinggi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang berhasil menyelenggarakan pemilihan dengan pasangan calon perseorangan. Harapannya untuk lebih baik lagi kedepan, dan ketika pemilihan serentak di (23/09) mendatang lebih berpartisipasi di pemilu berikutnya”sembari mengakhiri percakapan.(Ayu)