KPK RI Soroti Tiga Fokus ke Pemprov Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyoroti tiga fokus ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tahun 2024 antara lain peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan aset penyelamatan. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Pengawasan KPK RI Wilayah II Andy Purwana saat audiensi bersama jajaran pemprov, di Ruang Huyula, Gubernuran Gorontalo, Senin (25/3/2024).

Evaluasi MCP Pemprov Gorontalo sendiri mengalami penurunan pada tahun 2023 yakni 81 poin dibandingkan tahun 2022 82,63 poin. Begitu pula dengan SPI dengan melihat survei masyarakat terhadap tata kelola pelayanan publik yakni berada pada angka 76,05 pada tahun 2022 dan turun menjadi 70,78 pada tahun 2023.

“KPK berharap 2024 MCP Pemprov Gorontalo ini meningkat lagi, sama dengan SPI. Ini kita kerjakan sama-sama agar perspektif masyarakat terhadap tata kelola layanan di pemprov ini semakin meningkat,” ungkap Andy.

BACA JUGA :  KORPRI Kota Gorontalo Gelar Ziarah untuk Mengenang Jasa Para Tokoh

Terkait penyelamatan aset, KPK mendorong agar 483 aset yang belum bersertifikat di Gorontalo segera disertifikasi agar tidak terjadi gugatan tiba-tiba yang merugikan keuangan negara. Diketahui Provinsi Gorontalo memiliki 655 aset dengan jumlah aset yang bersertifikat baru berjumlah 172.

“Contohnya seperti bandara yang tadinya tidak kenapa-kenapa, kemudian digugat dan harus bayar lagi. Kebayang tidak kalau 483 aseti ini digugat terus kita bayar terus. Jadi kita ingin mengurangi risiko kerugian keuangan negara,” ungkap Andy.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024

Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menginteruksikan seluruh OPD dapat mendokumentasikan keseluruhan koreksi KPK, terutama tiga fokus yang telah disampaikan. Terkait dengan inventarisasi aset, ia pun mengutarakan semenjak tidak berfungsi sebagai pejabat gubernur yang telah meniadakan pengadaan tanah karena beberapa tanah bermasalah sebelumnya. Hal ini juga untuk meminimalkan kerugian lebih besar pada keuangan daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Gorontalo dan Pemprov Gorontalo Teken MoU untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

“Gugat kalah, gugat kalah, bayar, jadi saya bilang tidak ada pengadaan kalau begitu untuk menghindari bertambahnya aset bermasalah di kemudian hari. Saya juga bilang kalau administrasinya belum bersih, jangan cuma kejar proyeknya yang sudah mau dikerjakan, tapi tanahnya belum ada,” jelas Ismail.

Secara nasional, penurunan MCP salah satunya disebabkan karena indikator yang lebih sulit di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Sedangkan penurunan SPI disebabkan oleh pendapat internal masyarakat terhadap layanan publik.