KPK OTT Bupati Nganjuk

JAKARTA, MEDGO.ID – Di tengah-tengah kesulitan ekonomi yang terjadi di Indonesia karena terdampak pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya, berita mengejutkan kembali mengusik nurani kita.

Dikutip dari rri.co.id, Senin (10/5/2021), dalam sebuah operasi senyap, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada hari Minggu 9 Mei 2021, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah berinisial NRH, yang tidak lain adalah Bupati Nganjuk Jawa Timur.

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok. foto: KPK).

Namun sejauh ini, kasus apa yang menjerat Bupati Nganjuk tersebut dan pihak-pihak lain yang juga ikut ditangkap, juga belum diketahui secara pasti.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

Sementara itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi tentang hal itu, juga belum memberikan tanggapannya.

Terkait dengan OTT Bupati Nganjuk, satu ruang kerja yakni ruang Sub Bidang Mutasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, saat ini sudah disegel.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. (*).