JAKARTA, MEDGO.ID – Di tengah-tengah kesulitan ekonomi yang terjadi di Indonesia karena terdampak pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya, berita mengejutkan kembali mengusik nurani kita.
Dikutip dari rri.co.id, Senin (10/5/2021), dalam sebuah operasi senyap, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada hari Minggu 9 Mei 2021, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah berinisial NRH, yang tidak lain adalah Bupati Nganjuk Jawa Timur.
Namun sejauh ini, kasus apa yang menjerat Bupati Nganjuk tersebut dan pihak-pihak lain yang juga ikut ditangkap, juga belum diketahui secara pasti.
Sementara itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi tentang hal itu, juga belum memberikan tanggapannya.
Terkait dengan OTT Bupati Nganjuk, satu ruang kerja yakni ruang Sub Bidang Mutasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, saat ini sudah disegel.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. (*).