Kota Tanpa Kumuh, Prioritas Pemkab Blora

BLORA, MEDGO.ID – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) akan menjadi prioritas utama dalam penataan permukiman yang ada di Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Dengan program Kotaku benar-benar dapat dimanfaatkan dan dikendalikan untuk padat karya.

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, saat membuka sosialisasi bantuan pemerintah untuk masyarakat tahun anggaran 2021 program Kotaku, di ruang pertemuan Bappeda Lantai II, Selasa (9/3/2021).Seperti dikutip dari blorakab.go.id.

Wabup Blora menyampaikan bahwa program padat karya Kotaku di Kabupaten Blora tahun 2021 adalah berupa kegiatan untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dab cash for work untuk memulihkan ekonomi masyarakat dengan melakukan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang terbangun dari IBM.

Kredit Mobil Gorontalo

Selain itu, juga untuk pengembangan penghidupan berbasis masyarakat, yaitu kegiatan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur permukiman dasar, dalam mendorong penghidupan berkelanjutan dengan nilai BPM. Yang terakhir, kegiatan secara inovatif, khususnya dalam bidang sanitasi dan air bersih

“Jadi saya mohon kepada panjenengan agar benar-benar memperhatikan kualitas untuk pembangunan sarana dan prasarana, yang peruntukannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kita,” terang Entik, sapaan akrab sang Wabup.

BACA JUGA :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Untuk Jalur Mudik Idhul Fitri 2024

Untuk kategori cash for work, wabup berpesan, agar pelaksanaannya diperhatikan.
“Jangan sampai, niatan baik kita untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang mengalami PHK membuat mereka tersinggung,” pesannya.

BACA JUGA :  Cegah Korupsi Dalam PPDB Pemprov Jateng Rangkul KPK

Terkait kewenangan penanganan kawasan permukiman kumuh, wabup menyampaikan, untuk kabupaten sudah diatur berdasarkan luasan wilayahnya.

“Untuk kewenangan kabupaten adalah luas wilayahnya kurang dari 10 hektare, beberapa wilayah di kabupaten yang luasannya antara 10 hingga 15 hektare, masuk kedalam wewenang provinsi, dan yang lebih dari 15 hektare, masuk kewenangan pusat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Untuk Jalur Mudik Idhul Fitri 2024

Apabila dari pelaksanaan pogram ini, lanjut Etik, Kementerian PUPR RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Cipta Karya membutuhkan dokumen pendukung untuk kelanjutan pelaksanaannya, silakan dikomunikasikan. Pihaknya akan berusaha memenuhi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora.(*)