Konten Kreator di Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Serang Korban dengan Badik

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan konten kreator, ditangkap oleh personil Polsek Kota Tengah setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Selasa (30/7).

BACA JUGA :  Pemprov Gorontalo Akan Gelar Apel Satlinmas Jelang Pemilukada 2024

Kapolsek Kota Tengah, Ipda Sri Maystuti Usman, S.H, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial AKR (31), warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, menyerang korban berinisial ARA (32) menggunakan sebilah badik pada pagi hari.

“AKR mengayunkan badik ke arah korban, mengakibatkan luka di kepala dan punggung ARA,” jelas Ipda Maia.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Koalisi Peduli Lingkungan Terkait Konflik Agraria Pohuwato

“Setelah menerima laporan dari warga, personil kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku di rumahnya,”sambungnya

Korban ARA saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya, sementara AKR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Tengah. “Kami masih mendalami motif di balik penganiayaan ini,” tutup Ipda Maia. (*)