Komisi I DPRD Tindaklanjut Aspirasi Warga DT dan PT. PG

Boalemo, (MEDGO.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo lewat Komisi I menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari Desa Tangkobu Ibrahim Ismail terkait tanahnya dengan PT. PG, yang di pimpin oleh Koordinator Komisi Muslimin Haruna di dampingi Ketua Komisi Santi Jalite, Yenni Manoppo, Harijanto Mamangkey, Abdul Rahman Genti, Supartini Kembuan, Saripa Laiya, bertempat di Kantor Desa Tangkobu. Rabu (29/1).

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Sementara Kepala Desa Tangkobu, Nirwan Lapindji mengapresiasi atas kunjungan kerja Komisi I yang cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakatnya, sebab sampai hari ini persoalan tanah masyarakat dengan PT. PG belum terselesaikan dan ia berharap DPRD Boalemo terus memperjuangkan aspirasi tersebut.

Kemudian Koordinator Komisi Muslimin Haruna dalam penjelasannya bahwa DPRD ada tiga fungsi tugas pokok yang melekat yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi, sehingga kami hanya bisa memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat termasuk aspirasi yang ada di Desa Tangkobu.

BACA JUGA :  Lurah Huangobotu Menaruh harapan Besar, 5 Aleg Dekot Gorontalo Dapil Dungingi - Kota Barat

Sehingga aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat Desa Tangkobu akan menjadi perhatian DPRD kedepan, dan jika ada lagi masalah lain selain persoalan tanah maka DPRD siap memperjuangkannya bahkan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan. (rh).