Komisi I DPRD Gorontalo Meminta Evaluasi Aktivitas Pertambangan PT Gorontalo Minerals

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Dalam sebuah pertemuan dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Gorontalo Minerals (GM) di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Anggota Komisi I, Adhan Dambea, menyatakan bahwa risiko kebocoran dari tambang tersebut bisa berpotensi membahayakan warga Kota Gorontalo karena jarak elevasi yang sangat dekat.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

Adhan Dambea mengatakan perbedaan elevasi antara lokasi tambang dan Kota Gorontalo hanya sekitar 7 meter. Jika terjadi kebocoran, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Gorontalo.

Menurut Adhan, meskipun pengaturan tambang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dampak langsung dari kegiatan pertambangan dirasakan oleh masyarakat lokal. “Kami di DPRD akan memastikan bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan. Namun, keselamatan warga Kota Gorontalo harus tetap menjadi prioritas utama,”tegasnya

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Untuk menangani masalah ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Dinas PTSP, ESDM, dan Biro Hukum Provinsi. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas PT GM serta mencari solusi yang lebih baik.

“Kondisi ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Gorontalo. Kami berharap Kemendagri dapat memberikan perhatian yang lebih pada pengelolaan tambang ini,” ungkap Adhan Dambea.