Sintang, (MEDGO.ID), Ketua komisi A DPRD Sintang, Santosa S.AP memimpin pertemuan informal bersama perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat Sintang di ruang rapat komisi kompleks Sekretariat DPRD Sintang, Senin (20/01/2020).
Santosa menyampaikan rasa terima kasih atas masukan informasi yang diberikan oleh organisasi masyarakat terkait dengan temuan pembangunan yang terindikasi menyimpang. Pihaknya akan membantu mengupayakan kejelasan berkenaan dengan persoalan yang muncul tersebut.
“Proses perijinan yang dipertanyakan oleh rekan-rekan ormas ini tentu akan kami tindaklajuti sesuai prosedur yang ada,” kata Santosa. “Jika diperlukan, kami juga akan lakukan koordinasi antar komisi. Kemudian akan kita upayakan untuk duduk bersama semua pihak-pihak terkait termasuk pemilik bangunan dan usaha ini,” tambahnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan bahwa perlu waktu untuk memproses informasi dari masyarakat tersebut karna terindikasi melibatkan banyak pihak baik di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat di Sintang. Hal tersebut juga berkaitan dengan isu sara yang tercantum dalam aduan masyarakat ini.
“Kita ingin kehidupan masyarakat yang damai dan baik, ya. Isu ini cukup sensitif dimasyarakat, kita perlu tangani secara lebih bijaklah ya,” pungkasnya.
Andreas selaku koordinator Aliansi Pembela Pancasila menyampaikan bahwa ada indikasi penyalahgunaan ijin bangunan pada salah satu situs pembangunan yang ada di Jalan Kelam Sintang. Selain itu, ormas ini juga menemukan adanya indikasi diskriminasi pada lowongan kerja yang muncul berkaitan dengan situs pembangunan tersebut.
“Pada selebaran lowongan kerja yang kami dapatkan, lowker tersebut hanya menerima pekerja dengan agama tertentu saja, ” kata Andreas. “Menurut keterangan warga yang kami himpun, kegiatan usaha pada bangunan itu semacam mall. Yang meresahkan kami karna ada informasi tentang perlakuan khusus yang akan dilakukan oleh pemilik usaha hingga pada aturan berpakaian bagi pengunjung,” tambahnya.
Menurut Andreas ormas yang diwakilinya mendukung adanya investasi bisnis yang masuk ke Sintang. Karna hal tersebut akan menjadi lapangan kerja besar bagi masyarakat. Namun pihaknya menginginkan adanya keterbukaan dan persamaan hak pada akses pekerjaan tersebut.
“Kami ingin pihak komisi untuk memanggil pihak-pihak terkait agar memperjelas situasi ini,” kata Andreas lagi
Turut hadir dalam rapat ini, sejumlah anggota DPRD di Komisi A, Rudi Andryas, Herinius Laka, S.Pd, dan Lim Hie Soen. Tampak pula sejumlah awak media lokal dan nasional turut hadir dalam rapat Komisi A tersebut. (Bostang)