Komentar Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Polisi Usut 7 Akun

Jakarta, MEDGO.ID — Polisi tengah mengusut beberapa akun dengan komentar negatif soal tenggelamnya KRI Nanggala. Anggota Polisi berhasil mengumpulkan informasi setidaknya ada tujuh laporan terkait berita tenggelamnya kapal selam dengan nama KRI Nanggala-402. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dua dari lima akun merupakan akun anonim.

Dit Siber Bareskrim Slamet Uliandi, mengatakan bahwa dua akun tersebut merupakan anonymous. Selanjutnya melakukan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo, sedangkan lima sisanya masih dalam proses pengusutan.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Polisi Usut Akun Berisi Komentar Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala

Tanah Air tengah berduka setelah KRI Nanggala-402 dengan awak kapal berjumlah 53 orang berstatus gugur. Sebelumnya, kapal selam yang merupakan buatan Jerman, hilang kontak pada hari Rabu, 22 April 2021, dini hari. Saat itu KRI Nanggala-402 tengah melakukan latihan di perairan utara Pulau Bali.

Setelah pencarian selama 4 hari, kapal selam Nanggala akhirnya dinyatakan tenggelam. Laksamana Yudo Margono, sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut mengatakan, kapal selam telah ditemukan dengan keadaan terbelah dalam tiga bagian. Sementara itu, kapal KRI Nanggala tenggelam pada kedalaman 838 meter dari permukaan laut.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

Di tengah kabar duka yang menyelimuti tanah air, ada saja manusia yang tidak bersimpati terhadap kabar duka ini. Alih-alih turut berduka, mereka justru memberi komentar negatif soal tenggelamnya KRI Nanggala. Mendapati laporan tersebut, Polisi akhirnya berhasil mengusut pemilik akun dengan komentar tidak pantas itu.

Siapa Saja Pemilik Akun Tersebut?

Terdapat 7 akun yang berhasil Polisi temukan dalam kasus berkomentar tidak pantas mengenai tenggelamnya KRI Nanggala. Namun dua akun tersebut merupakan akun anonim. Sehingga lima akun saja yang akan Polisi usut secara tuntas.

Akun ketiga merupakan akun Facebook dengan nama akun Fajarnnzz. Subdit 1 dari Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Polda DIY dalam melakukan penyelidikan. Pemilik akun tersebut rupanya seorang Polisi bernama Fajar Indriawan.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Uliandi menambahkan, penyidik akan koordinasi dengan Paminal Mabes dan bersama-sama menuju Polda DIY guna mengamankan tersangka. Perlu anda ketahui tersangka merupakan anggota Polsek Kalasan Sleman Polda DIY.

Selanjutnya akun keempat merupakan akun Facebook dengan nama akun Ahmad Khoizinudin. Penyelidikan ini oleh Subdit 2 Bareskrim Polri. Sedangkan akun ke lima adalah WhatsApp +62819912xxx, dengan penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Facebook dengan nama akun Imam Kurniawan merupakan akun ke enam yang turut Polisi usut. Penyelidikan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Penangkapan terhadap pemilik akun ini karena menuliskan komentar negatif soal tenggelamnya KRI Nanggala. Ia berkomentar tak senonoh terhadap istri awak KRI Nanggala-402.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

Terakhir, akun Facebook dengan nama Jhon Silahoi yang pendalamannya oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda NTT. Ia menuliskan komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala yang telah gugur.

Kelanjutan Kasus Oknum Polisi Perihal Komentar Miring KRI Nanggala

Seorang oknum Polisi menjadi tersangka lantaran menulis komentar negatif soal tenggelamnya KRI Nanggala. Dengan menggunakan akun jejaring sosial Facebook, Polisi berhasil mengamankan Aipda FI yang merupakan anggota Polsek Kalasan Sleman.

Unggahan itu membuat sejumlah anggota TNI Angkatan Laut Yogyakarta segera mendatangi Markas Polsek Kalasan, Minggu 25 April, pukul setengah sebelas malam. Mereka meminta pertanggungjawaban atas unggahan komentar oknum Polisi tersebut. Kasus ini sekarang telah menjadi penanganan Mapolda DIY.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Mengenai hasil mediasi, Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri tidak menjelaskan secara detail. Ia hanya menjelaskan sudah memberikan penjelasan kepada anggota TNI AL yang mendatangi Mapolsek Kalasan. Dengan adanya penangkapan terhadap pelaku komentar negatif soal tenggelamnya KRI Nanggala, semoga bisa menjadi efek jera untuk tersangka. Sumantri juga berharap dengan adanya penjelasan tersebut suasa tetap kondusif dan aman terkendali.(*)