Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Hamid Kuna, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, menyoroti kurangnya kehadiran pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Gorontalo pada acara syukuran pengesahan Undang-Undang (UU) Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan pada 13 Agustus 2024.
Dalam acara tersebut, Hamid Kuna, yang juga anggota Hanura, menyatakan ketidakpuasannya terhadap absennya sejumlah pengurus APDESI. Ia menilai bahwa kehadiran pengurus merupakan bagian penting dari solidaritas dan komitmen organisasi.
“Minimnya kehadiran pengurus APDESI dalam acara ini mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan peran mereka. Kita memerlukan pengurus yang benar-benar solid dan berdedikasi untuk memperjuangkan kepentingan bersama,” ungkap Hamid Kuna.
Ia juga menegaskan bahwa pengesahan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 adalah hasil dari kerja keras kepala desa di seluruh Indonesia. Hamid Kuna mengajak seluruh kepala desa dan pengurus APDESI untuk bersatu dan terus berjuang demi kemajuan desa.
“Selamat kepada semua kepala desa atas pengesahan UU ini. Mari kita tingkatkan kerjasama dan bersatu dalam perjuangan kita,” tutupnya.