Kepala BKSDN Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Gorontalo Selama Tiga Bulan

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Rudy Salahuddin, Selasa (10/9/2024). Putra Gorontalo itu bertindak atas nama Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk mengevaluasi tiga bulan kinerja Rudy selama di Gorontalo.

Rudy memaparkan 10 indikator prioritas yang dibawakan di depan para evaluator yang dilengkapi dengan lampiran 106 indikator kinerja yang memuat tiga aspek, yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Rudy menjelaskan, sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri bahwa ia ditugaskan di Gorontalo untuk fokus dalam empat hal, yaitu pengendalian inflasi, penurunan tengkes, penurunan kemiskinan ekstrem, dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait pilkada.

BACA JUGA :  HUT ke-79 PMI, Momentum Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

Yusharto mengapresiasi berbagai capaian pembangunan selama tiga bulan pertama kepemimpinan Rudy. Yusharto menitipkan agar ke depan nanti inovasi yang bisa menjadi leverage utama peningkatan ekonomi masyarakat kecil bisa diadops dengan formula K3 (Kandang, Kolam dan Kebun) dan pembangunan RPH (Rumah Potong Hewan) modern.

Selanjutnya, Rudy juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus di Gorontalo untuk dapat memberikan nilai tambah komoditi unggulan.

BACA JUGA :  Ridwan Monoarfa Tekankan Pentingnya Adaptasi Iklim di Puncak HUT ke-79 PMI Gorontalo

Beberapa catatan yang menjadi atensi oleh evaluator antara lain updating beberapa capaian indikator yang belum lengkap seperti PAD, retribusi, dan MCP, akan segera dilengkapi oleh tim penyusun laporan.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Ke-2, DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029

Sebagai penutup, pemimpin rapat mengingatkan bahwa posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat agar bisa memonitor dan memfasilitasi kebijakan yang ada di kab/kota, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Contohnya kebijakan penyesuaian tarif PDAM kab/kota agar dapat ditunda dulu mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil.