KENDAL, MEDGO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara virtual, Kamis (29/07/2021), mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kembali menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak tingkat Pratama.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kendal, Dico M Ganinduto B.Sc, yang didampingi oleh para Kepala Dinas terkait di Ruang Kerja Bupati Kendal, mendengarkannya secara langsung.
Atas penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Kendal, mengatakan sangat bersyukur karena pada tahun 2021 ini masih bisa mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak.
“Tahun ini kita kembali mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak tingkat pratama, dan semoga ditahun berikutnya dapat naik kejenjang berikutnya, yaitu ditingkat Madya,” ujarnya.
Kabupaten Kendal, terkait dengan hal ini sangat mendukung sekali, terbukti dengan program-program yang sudah di galakkan terkait penanganan stunting, karena mecegah stanting itu penting, agar anak-anak di Kabupaten Kendal bisa tumbuh normal dan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Sementara itu, terkait dengan hal tersebut, Indar Suci Mulyani, Sekretaris Dinas P2KBP2PA, mengatakan bahwa penghargaan akan diberikan pada minggu kedua bulan September 2021 mendatang. (*).