JAKARTA, MEDGO.ID — Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengajak masyarakat untuk memahami sistem pemilu dari perspektif ilmu pengetahuan.
Menurut Bahtiar, hal tersebut perlu dilakukan karena pada saat ini sebagian masyarakat cenderung memahami sistem pemilu terbatas pada sistem proporsional terbuka ataupun tertutup, padahal berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem pemilu terdiri atas banyak sistem.
“Misalnya, pluralitas atau mayoritas, sistem proporsional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik ataupun sistem-sistem lainnya,” ujar Bahtiar melalui keterangan tertulisnya, saat memberikan sambutan dalam webinar bertema “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia”, Rabu (7/6/2023).
Bahtiar mengatakan, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, tetapi didasarkan pada tujuan tertentu.
Penentuan sistem pemilu yang dianut itu, kata Bahtiar, didasarkan pada kesesuaian dengan sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara terkait.
Menurutnya, sistem pemilu yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, ataupun sistem pemerintahan.
Bahtiar berharap webinar yang digelar oleh pihaknya itu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terkait dengan beragam sistem pemilu berdasarkan perspektif ilmu pengetahuan.
Ia mengajak jajaran aparatur di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mengikuti webinar tersebut, untuk menyosialisasikan pembahasan terkait sistem-sistem pemilu itu kepada masyarakat.
“Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber itu perlu ditularkan kepada masyarakat kita supaya menjadi masyarakat yang cerdas,” ujarnya. (*)