Jakarta, (MEDGO) – Gedung Kejaksaan Agung RI mengalami kebakaran besar pada Sabtu malam (22/08/2020). Belum diketahui penyebab maupun kerugian akibat kebakaran gedung tersebut. Kebakaran gedung yang berlokasi di jalan Bulungan, Jakarta Selatan, terjadi pada pukul 19:15 WIB.
Kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI di curigai untuk menghilangkan bukti kasus Djoko Tjandra tersangka kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.
Melansir dari Tempo.co, Pengacara Razman Nasution angkat bicara soal kebakaran gedung ini dengan menyatakan menduga kebakaran itu di sengaja untuk menghilangkan bukti dokumen kasus Djoko Tjandra.
“Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, (22/08/2020).
Razman meminta dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut dugaan kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.
Lanjutnya, Razman menyatakan bahwa ia tidak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.
Razman juga mengingatkan, agar gedung Mabes Polri dan KPK untuk di jaga lebih ketat karena bisa menjadi sasaran berikutnya. Namun Razman tak menjelaskan siapa pelaku dan dalang, atas dugaannya tersebut.(*)