Jokowi Kembali Perpanjang PPKM

JAKARTA, MEDGO.ID – Untuk kali kesekiannya, Presiden RI, Joko Widodo, kembali mengumumkan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (23/8/2021) malam.

Dalam keterangan persnya, yang ditayangkan melalui chanel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah memutuskan PPKM kembali dilanjutkan dari tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021, dimana ada sejumlah daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3.

“Penurunan status menjadi level 3 ini untuk wilayah Jawa-Bali diterapkan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya”, kata Jokowi.

Menurut Jokowi, penurunan status PPKM di beberapa wilayah tersebut karena tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, dimana kasus pasien yang sembuh juga terus menunjukkan tren peningkatan.

“Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen,” ujarnya.

Akan tetapi, Jokowi juga mengingatkan bahwa pandemi belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Konpers Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (Dok.foto:tangkapan layar).

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam keterangan persnya melalui chanel YouTube, Senin (23/8/2021) malam. mengatakan bahwa tidak ada boleh satu orangpun yang boleh merasa paling tahu menangani covid-19, karena begitu kompleksnya masalah ini.

“Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan DI Yigyakarta, untuk saat ini masih pada level 4. Tapi dari data-data yang kami miliki, akan segera masuk pada level 3 beberapa waktu ke depan”, kata Luhut. (*).