JMSI Aceh Periode 2020-2025 Resmi Terbentuk,  Hendro Saky  Terpilih Ketua

Banda Aceh,  (MEDGO)  – Rapat Pleno diperluas, dengan agenda penetapan struktur definitif, Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2020-2025, menyepakati menunjuk Hendro Saky, dari popularitas.com, sebagai Ketua, dan Akhiruddin Mahjuddin, dari ajnn.net, sebagai Sekretaris.

Rapat yang berlangsung, Sabtu, 8 Agustus 2020, di Hotel Kriyad Banda Aceh tersebut, dihadir tidak kurang dari 20 perusahaan pers di Aceh.

JMSI Aceh, adalah organisasi perusahaan Pers di provinsi ujung pulau sumatera, yang merupakan satu kesatuan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia, yang berpusat di Jakarta, dengan ketua umumnya, Teguh Santosa.

BACA JUGA :  Lengkapi Kebutuhan Puskesmas Buntulia, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional

Selain memutuskan menunjuk Hendro Saky dan Akhiruddin, rapat pleno itu juga memilih Hamzah, M. Kom sebagai Ketua Dewan Pembina. Dan sementara Dewan Pakar, diantaranya, DR Hendra Syahputra, DR A Rani Usman.

Ketua JMSI Aceh terpilih, Hendro Saky, dalam keterangannya, mengatakan, tujuan organisasinya, adalah mendorong kehidupan pers yang sehat di provinsi ini. Salah satunya, lanjutnya, yakni melakukan upaya pembenahan perusahaan pers agar terdaftar di Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual.

BACA JUGA :  Lengkapi Kebutuhan Puskesmas Buntulia, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional

Pers yang sehat, lanjut Hendro, sangat ditentukan oleh keberadaan perusahaan pers yang sehat pula. Dan karena itu, JMSI Aceh, senantiasa mendorong lahirnya manajemen pers yang kondusif.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, menambahkan, dari 19 anggota perusahaan Pers yang tergabung didalam organisasi ini, beberapa diantaranya, telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, sebagian telah terverifikasi administrasi, dan sisanya adalah berbadan hukun Perusahaan Pers.

BACA JUGA :  Lengkapi Kebutuhan Puskesmas Buntulia, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional

JMSI Aceh, sambung Udin, sapaak karibnya, akan terus melakukan pendampingan terhadap perusahaan berbadan hukum Pers, untuk mendaftarkan diri ke Dewan Pers agar memenuhi prasyarat terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

Saat ini, anggota JMSI Aceh diantaranya adalah, AJNN.net, popularitas.com, Geunta.com, Waspadaaceh.com, Acehvideo.TV, habanusatara.net, anteroaceh.com, beritakini.co

Kemudian, kanalinspirasi.com, gemarnews.com, analisaaceh.com, acehbisnis.vom, acehportal.com, acehnews.net, rmolaceh.id, analisisnews.com, rubrika.id, dan pos-aceh.com, metropolis.id (Rls JMSI)