Jelang Masa Kampanye, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Bersama Parpol

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Jelang masa tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024, bersama Partai Politik dan Stakeholder.

Rakor yang di gelar di Hotel Citimall, Kota Gorontalo, Jumat (24/11). Turut menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu, Polda Gorontalo, Stakeholder terkait, Media, Kepala OPD terkait serta partai politik peserta Pemilu.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa tujuan dari Rakor ini untuk memberi informasi pemahaman yang sama kepada stakeholder terkait dan partai politik terkait tahapan kampanye.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

“Sesudah pada masa pelaksanaan kampanye nanti, akun media sosial para peserta pemilu wajib ditutup, tidak ada lagi akun yang masih aktif,” ucap Hendrik

“Oleh karena itu, kita berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk bisa memantau sekaligus meminta kepada para peserta pemilu untuk men-takedown sebelum mereka secara mandiri yang menutup akun tersebut. Sehingga tidak menimbulkan masalah pada saat masa tenang, karena pada masa tenang itu tidak ada lagi parpol yang melakukan kampanye melalui media sosial,” sambungnya

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Terakhir, ia menuturkan bahwa KPU akan segera mempersiapkan tahapan kampanye pada waktu yang tersedia yakni hanya 75 hari.

“Sekarang waktu kita hanya sedikit oleh karena itu marilah kita gunakan waktu yang tersisa secara maksimal,” tutupnya. (IH)