Jekek Tidak Hadir Dalam Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Wonogiri

WONOGIRI, MEDGO.ID – Dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri Jawa Tengah, Jum’at (22/01/2021), di salah satu rumah makan di Selogiri, ditetapkan pasangan Joko Sutopo-Setyo Sukarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil dari Pilkada Wonogiri 2020.

Pasangan Joko Sutopo-Setyo Sukarno ditetapkan dengan perolehan 484.262 suara atau 83,32% dari total suara sah.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkompimda Wonogiri dan perwakilan partai pengusung dan pendukung.

Kredit Mobil Gorontalo

Namun, Joko Sutopo sebagai Cabup terpilih yang juga petahana Bupati Wonogiri, berhalangan hadir karena ada keperluan dinas ke Jakarta. Perwakilan paslon terpilih dihadiri oleh wakil bupati terpilih Setyo Sukarno. Sementara itu, rivalnya yaitu pasangan Harjo (Hartanto-Joko Purnomo) justru hadir lengkap.

Saat memberikan keterangan persnya Setyo Sukarno membenarkan jika Jekek, panggilan akrab dari Joko Sutopo, tengah berdinas diluar Kota.
“Ya, pak Jekek tengah tugas diluar kota,” ungkap Setyo. Dalam keterangan persnya seusai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri 2020-2024, terkait dengan rencana program kerja mendatang, Setyo Sukarno yang juga mantan ketua DPRD Wonogiri itu, mengatakan bahwa penanganan Covid-19 masih akan menjadi prioritas pada awal masa pemerintahannya.

BACA JUGA :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Untuk Jalur Mudik Idhul Fitri 2024

“Program pertama nanti adalah masalah Corona. PPKM juga diperpanjang. Terlebih saat ini kasus Covid-19 di Wonogiri terus meningkat”, kata Setyo.

Menanggapi ketidakhadiran Bupati terpilih Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo, mengatakan dalam Peraturan KPU atau PKPU tidak ada ketentuan yang mengharuskan paslon terpilih menghadiri penetapan.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus Kriminal

“Tidak masalah. Semua sudah diatur dalam PKPU. Jika tidak bisa hadir karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan penetapan tetap syah”, ungkap Toto Sih Setyo. Sebagaimana dikutip dari laman resmi KPU Wonogiri.

BACA JUGA :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Untuk Jalur Mudik Idhul Fitri 2024

Pasca penetapan, agenda berikutnya adalah mengajukan surat rekomendasi terkait jadwal pelantikan kepada DPRD Wonogiri.

“ Pasca penetapan kami akan segera membuat pengajuan surat rekomendasi pelantikan kepada DPRD Wonogiri”, pungkas Toto.(*).