Jakarta, (MEDGO.ID) — KPK, Kementrian Pertanian, dan Kejagung RI. Kembali diwarnai aksi unjuk rasa oleh kelompok Jaringan Aktivis NTB-Jakarta kaitan dengan sejumlah persoalan tindak pidana korupsi yang di diduga kuat dilakukan oleh Distanbun NTB dan yang diduga ada keterlibatan Kadis Distanbun NTB HF, ia diduga kuat terlibat dalam Upsus dan Benih Jagung P191.
Dalam aksi Rizal Pahlevi selaku korlap menyampaikan bahwa, “NTB merupakan propinsi yang dipenuhi lubung korupsi sehingga aparat penegak hukum, perlu bersikap tegas dalam memberantas persoalan korupsi, sebut saja persoalan tindak pidana korupsi yang terjadi di Distanbun NTB yang saat ini sedang disorot oleh publik namun sampai sejauh ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan status hukumnya”.
“Dalam persoalan pelaksanaan program swasembada pangan melalui program Upaya Khusus Padi, Jagung, dan Kedelai atau biasa disebut UPSUS PAJALE melalui anggaran APBN tahun 2017 dikala realisasinya banyak menuai masalah mulai dari pembagian bibit yang busuk dalam bungkusan hingga dugaan pemalsuan dokumen” ungkap Rizal Pahlevi.
Selain persoalan tersebut kadis distanbun NTB juga diduga menyalahgunakan anggaran yang dialokasikan untuk perluasan lahan atau percetakan sawah baru untuk penanaman jagung, sementara bentuk fisiknya masih dipertanyakan keberadaan lahan atau sawah baru tersebut.
“Distanbun juga diduga menyalah gunakan anggaran percetakan sawah baru atau perluasan lahan untuk area penanaman jagung sementara hingga saat ini bentuk fisiknya masih dipertanyakaan keberadaanya,” tambahnya.
“Pada tahun 2019 distanbun NTB kembali membuat masalah baru kaitan dengan pengadaan benih jagung P919 yang diduga tidak sesuai dengan hasil pengajuan bantuan sehingga melahirkan penolakan oleh seluruh masyarakat NTB. Ucap M. Rizal Pahlevi pada media.(*)