Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Gorontalo masa bakti 2025–2029 resmi dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 327/05/VI/2025. Pengukuhan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q pada Selasa (30/09), disaksikan langsung Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie.
Dalam arahannya, Idah menyampaikan dua poin utama yang menurutnya menjadi penentu keberhasilan kerja KPA.
“Pertama, saya ingin menekankan bahwa data harus terus diperbarui. Data yang akurat adalah fondasi untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran. Kedua, pentingnya sinergi lintas sektor. Saya melihat kepengurusan KPA Kabupaten Gorontalo sudah cukup solid, namun kerja sama tetap harus diperkuat,” kata Idah.
Lebih jauh, ia menyoroti masalah stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang masih kerap menghambat akses layanan kesehatan.
“Banyak ODHA yang masih malu mengambil obat langsung di rumah sakit. Ada yang bahkan meminta obat dititipkan di tempat tertentu agar tidak terlihat orang lain. Ini menunjukkan betapa stigma masih jadi tantangan besar,” ujarnya.
Sebagai Ketua Pelaksana KPA Provinsi Gorontalo, Idah berharap kepengurusan baru tidak hanya aktif dalam pencegahan, tetapi juga konsisten melakukan edukasi dan pendampingan. Ia menegaskan, target mengakhiri epidemi AIDS pada 2030 harus menjadi komitmen bersama sesuai agenda global.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yang turut hadir mengingatkan adanya tantangan khusus di daerahnya.
“Dengan akses darat, laut, dan udara yang terbuka, potensi pergerakan penduduk cukup tinggi. Ini juga berimplikasi pada risiko penularan HIV/AIDS, sehingga kerja KPA harus lebih maksimal,” ungkapnya.
Kepengurusan KPA Kabupaten Gorontalo periode 2025–2029 dipimpin Wakil Bupati Tony Junus sebagai Ketua Pelaksana. Ia didampingi Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Kesehatan sebagai Wakil Ketua I dan II. Selain itu, dibentuk sejumlah bidang pokja yang mencakup perencanaan, monitoring dan evaluasi, humas dan media, pendampingan dan penjangkauan, rujukan dan perawatan, VCT dan PITC, hingga bidang keagamaan. (Adv/IH)



















