Honorer Pemprov Gorontalo Boleh Ikut Tes CPNS, PPPK Ada Syaratnya

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo boleh mengikuti tes CPNS yang saat ini dibuka di berbagai daerah dan kementrian/lembaga untuk formasi tahun 2024. Tidak ada larangan bagi mereka meski sudah terdata di database dan berpotensi dialihkan menjadi PPPK di masa depan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Gorontalo Zukri Surotinojo menjelaskan, aturan seleksi CPNS hanya berlaku kepada PPPK. Bagi PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus memenuhi terlebih dahulu masa perjanjian kerja selama 1 tahun dan harus memiliki izin dari PPK, karena jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.

“Jadi honorer yang sudah terdata di database boleh ikut tes CPNS, kecuali bagi PPPK yang belum satu tahun menjalani masa perjanjian kerja itu tidak akan memenuhi syarat. PPPK yang sudah satu tahun masa perjanjian kerja harus seizin Gubernur selalu Pejabat Pembina Kepegawaian. Izinnya melalui SIASN,” kata Zukri ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).

BACA JUGA :  Bapppeda dan SKALA Gorontalo Gelar Konsultasi Publik RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan

Lebih lanjut katanya, Pemprov Gorontalo tahun ini tidak membuka seleksi CPNS maupun PPPK. Hal itu setelah memperhatikan kondisi fiskal pemerintah provinsi.

“Belanja pegawai kita sekarang sudah hampir 50 persen, sementara ketentuan undang-undang itu tahun 2027 dipatok 30 persen. Nah ini yang harus kita perhatikan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Terpilih Mundur Sebelum Dilantik, Ini Alasannya

Terkait dengan menarik honorer daerah yang sudah masuk database BKN, meski belum berkomentar banyak. Ia masih menunggu bagaimana petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Honorer di Pemrov Gorontalo itu sekarang ada sekitar 3000-an. Itu angka yang banyak. Kalau otomatis diangkat jadi PPPK tentu akan berdampak pada gaji dan TPP yang menjadi beban APBD. Makanya kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” tutupnya.