Siap-siap! KPU Pohuwato Akan Turun Mengecek Data Pendukung Bapaslon Perseorangan

 

 

POHUWATO, MEDGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tahapan verifikasi faktual kesatu syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024.

 

Bimtek tersebut dilaksanakan untuk menghindari kecurangan pada pasangan calon perseorangan terkait identitas pendukung beserta pencocokan data yang disesuaikan dengan KTP elektronik. Rabu,(19/06/24). di Marina Beach Resort (MBR).

 

BACA JUGA :  Dipimpin Usman Dunda, KPU Pohuwato Menggelar Rakor Pembahasan Penyusunan DPSHP 

Ketua KPU Firman Ikhwan mengatakan verifikasi faktual akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan melakukan sensus pendukung sebanyak 11,367 yang tersebar di 12 Kecamatan dan 59 desa”,

 

“Yang melakukan verifikasi faktual itu adalah PPS yang akan dibantu PPK lalu akan menyasar, mensensus pendukung sebanyak 11.367 tersebar di 12 Kecamatan dan di 69 desa”, ungkapnya.

 

BACA JUGA :  Dipimpin Usman Dunda, KPU Pohuwato Menggelar Rakor Pembahasan Penyusunan DPSHP 

Selain itu, Firman Ikhwan katakan ada beberapa kondisi yang menjadi syarat mendukung dan tidak mendukung yang perlu dipastikan dengan baik.

 

“Nah ada beberapa kondisi yang bisa saja mendukung atau tidak mendukung misal pekerjaannya yang dilarang seperti TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, Kepala BPD, Penyelenggara Pemilu, nah ini yang perlu dipastikan dengan baik “, lanjutny.

BACA JUGA :  Dipimpin Usman Dunda, KPU Pohuwato Menggelar Rakor Pembahasan Penyusunan DPSHP 

 

Diketahui, Verifikasi faktual tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 21 Juni hingga Juni 2024.